Sumut, Media MitraPol - Petugas Kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara mengamankan 13 orang yang diduga sebagai pekerjaan seks komersial (PSK) dan enam orang sebagai germo.
Informasi yang dihimpun, keseluruhan pelaku diamankan dari tempat-tempat prostitusi yang berada di seputaran Jalan Jamin Ginting, Medan. Kemudian dari kawasan Bandar Baru, Pancurbatu, dan Deliserdang.
Direktur Ditreskrimum Poldasu, Kombes Pol Nurfalah kepada wartawan, di Mapolda Sumut, menyebutkan," penangkapan ini dilakukan dalam operasi penyakit masyarakat. Operasi pekat ini bisa mencakup prostitusi, premanisme, perjudian dan razia warung reman-remang," ujarnya, Jumat (16/5/2017) sore.
Lanjutnya mengatakan, nantinya para PSK akan dilakukan pendataan. Sementara para germo sendiri dan penyedia tempat mesum akan dilakukan pemeriksaan dan berkasnya akan dikirimkan ke pihak kejaksaan.
" Saya ingatkan kepada masyarakat, apalagi menjelang bulan puasa, kita akan melakukan razia dalam rangka operasi pekat. Tempat hiburan malam juga akan kita lakukan penyelidikan dan razia ini akan terus dilakukan di Kota Medan meskipun setelah usai bulan puasa. Dan pihak kepolisian sudah membentuk tim untuk menangani kasus tersebut," ujar Nurfalah.
Selain mengamankan para PSK dan Germo, kata Nurfalah, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa uang Rp.600 ribu. Dan saat ini mereka masih dilakukan pemeriksaan di Mapoldasu. (WN)