Dor....! Polsek Belawan Tebak Perampok Yang Melawan
MediamitraPol.com I Belawan, Sumatera Utara
Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan terpaksa menembak kaki Junaidi karena melakukan perlawanan saat ditangkap. Tersangka Junaidi ditangkap di Jalan Selebes Gang 15 Belawan karena melakukan perampokan terhadap korban Setia Prayudimpada tanggal 1 November 2017 siang.
Kapolsek Belawan Kompol Bernard Pasaribu melalui Kanit Reskrim Iptu B. Sebayang mengatakan, perampokan terhadap korban terjadi saat korban yang merupakan mahasiswa hendak melakukan penelitian di daerah Belawan. Namun saat korban melintas di jalan Raya Pelabuhan, korban ditodong oleh TSK dan kemudian TSK mengambil barang - barang milik.
Menurut Kanit Reskrim, berdasarkan laporan pengaduan dari korban, pihaknya melakukan penyelidikan yang kemudian mendapat informasi tentang tersangka Junaidi sebagai pelaku perampokan terhadap korban.
"Setelah mendapat informasi, kami langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka, namun saat hendak ditangkap, tersangka yang sudah terdesak tetap melakukan perlawanan sehingga terpaksa kami lakukan tembakan peringatan yang diikuti dengan tembakan ke kaki tersangka untuk menghentikan upaya perlawanannya." Ungkap Kanit Reskrim.
"Setelah tersangka menyerah, kami langsung membawa tersangka ke rumah sakit untuk mendapat perawatan dan dari hasil introgasi awal, tersangka mengaku sebagai pelaku perampokan terhadap korban. Tersangka akan kami jerat dengan pasal 365 KUH Pidana dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara." Tutup Kanit Reskrim Polsek Belawan.
(Wesli)