Polsek Stabat berhasil Meringkus Dua Pemakai Narkoba
MediamitraPol.com I Langkat, Sumatera Utara
Personel Reskrim Polsek Stabat, menggrebek lokasi pesta narkoba sekaligus meringkus dua pemakainya dari rumah kosong di Jalan Kelapa Sawit Gang Babe Lingkungan V Kelurahan Kwala Bingai Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Rabu (17/1).
Kedua tersangkanya yakni JFG (40) warga Jalan Kelapa Sawit, Gang Restu Kelurahan Kuala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat dan SNR (29) penduduk Jalan KH Zainul Arifin Kelurahan Kuala Bingai Kecamatan Stabat, Langkat.
Petugas juga menyita barang bukti sebungkus plastik klip berisikan sabu, bong terbuat dari botol plastik, dua mancis, kaca pirex yang didalamnya terdapat sabu, dua dot terbuat dari karet dan sekop plastik terbuat dari pipet.
Sebelumnya, petugas menerima imformasi dari masyarakat bahwa di tempat sebelah rumah kosong yang berada di Jalan Kelapa Sawit Gang Babe Lingkungan V Kelurahan Kwala Bingai Kecamaan Stabat, sering dijadikan tempat berpesta dan mengisap narkoba.
Kemudian petugas menindaklanjutinya dengan meluncur kelokasi dengan melakukan pengintaian. Setibanya di tempat kejadian perkara, personel melihat ada dua pria yang mencurigakan sedang berada ditempat tersebut.
Setibanya dilokasi, petugas melihat keduanya sedang mengisap narkoba di rumah kosong tersebut. Selanjutnya personel langsung meringkus kedua pelaku bersama dengan barang buktinya.
Kapolres Langkat AKBP Dede Rojudin melalui Kapolsek Stabat AKP B Naibaho didampingi Kanit Reskrim Ipda Mardiyanto, kepada wartawan, Kamis (18/1) membenarkan penangkapan tersebut.
" Setelah kita menerima informasi dari masyarakat langsung kita tindaklanjuti dengan meluncur kelokasi dimaksud dan melakukan pengintaian ditempat tersebut, serta menggrebek sekaligus menangkap keduanya," ujarnya.
Kini keduanya mendekam di sel tahanan Mapolsek Stabat guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.(Tim)