Ini Alasannya Polda Sumut Tangguhkan Penahanan Tersangka Mujianto
MEDIAMITRAPOL.COM I MEDAN, SUMATERA UTARA
Tersangka
kasus dugaan penipuan dan penggelapan atas proyek penimbunan lahan di Kampung
Salam, Belawan ditangguhkan.
"Ia benar, kita tangguhkan setelah ada
jaminan dari keluarga,"kata Kapolda Sumut, Irjen Paulus Waterpauw saat
ditanya mengenai Mujianto, Sabtu (10/2/2018).
Ia mengatakan penangguhan itu diberikan atas berbagai
pertimbangan penyidik dan dianggap memenui persyaratan.
“Selama tidak menghilangkan barang bukti,
tidak mengulangi perbuatannya dan bersedia hadir kalau dipanggil penyidik,
penahanan tersangka bisa ditangguhkan. Penangguhan itu hak tersangka,” kata
orang nomor satu di Polda Sumut ini.
Seperti yang
dikatakan Dir Reskrimum Polda Sumut Kombes Andi Rian saat melakukan pertemuan
di ruang Media Management Center Polda Sumut, Selasa (23/1/2018)
Mengenai Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Mujianto yang
dikembalikan jaksa karena belum lengkap, Paulus mengatakan pihaknya masih terus
melengkapi berkas tersebut.
“Oh,
kalau itu tetap kita
lanjutkan,”tegasnya. (Wesli)