Lokasi Penggerebekan |
MEDIAMITRAPOL.COM I MEDAN
Berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa adanya tempat ajang seks bebas, penjualan narkoba, miras dan tempat hiburan khusus anak dibawah umur di Kompleks ruko MMTC yang terletak di jalan Selamat Ketaren Medan.
Polrestabes Medan dengan sigap menindak lanjuti informasi tersebut dengan cara menggerebek ruko yang terletak di Jalan Selamat Ketaren komplek ruko MMTC Medan sabtu (11/8/2018) sekira pukul 21:00 Wib.
Dalam lokasi tersebut ditemukan anak anak dibawah umur yang berada ditempat hiburan malam dan Selanjutnya membawa pemilik ruko Salim Wongso dan Julia Lim, pegawai, serta pengunjung yang masih dibawah umur ke Polretabes Medan untuk proses lanjut dan selanjutnya di lakukan tes urine dan menyita barang barang yang ada diruko tersebut.
Atas rajia tersebut Polisi kemudian mengamankan dan mendata sejumlah pengunjung diantaranya :
– 1 Buah KTP pemilik Ruko a.n Salim Wongso
– 1 Buah KTP pemilik Ruko a.n Julia Lim
– Uang sebanyak Rp. 2.164.000,-
– 1 Buah Stempel
– 1 Buah botol tinta merk stam pad
– 1 Buah alas tinta merk debozz
– 1 Buah Laptop
– 1 Buah alat DJ
– 7 Buah Speaker
– 1 Buah Amplifier BT 2000
– Lampus Disko
– 56 Orang laki laki
– 15 Orang perempuan
Dan proses penyelidikan laboratorium dari hasil Tes Urine di temukan 4 orang yang positif menggunakan narkoba. (Wesli)