Kapolda Sumut Buka Pelatihan Penyidik Dan Penyidik Pembantu Khusus
Pemilu, Bisa Diterapkan di Lapangan
Kapolda Sumut, Buka Pelatihan Penyidik Dan Penyidik Pembantu Khusus Pemilu |
MEDIAMITRAPOL I SUMATERA UTARA
Dalam kegiatan Pelatihan Khusus penyelidikan danpenyidik
Tindak Pidana Pemilu (20/09/18) Kapolda Sumut turut memberikan amanat yang di
awali dengan ucapan Puji syukur marilah senantiasa kita panjatkan kehadirat
Allah Subhanahu Wata’ala, Tuhan yang Maha Esa, karena atas kebesaran dan
keagungan serta limpahan rahmat dan karunia-nya, saat ini kita dapat berkumpul
bersama dalam keadaan sehat wal’afiat untuk hadir pada acara pembukaan
pelatihan khusus penyelidik dan penyidik tindak pidana pemilu di tempat ini
yang kali ini dilaksanakan oleh direktorat reserse kriminal umum Polda Sumut.
Kapolda Sumut menyambut baik kegiatan pelatihan ini diadakan karena
mempunyai maksud dan tujuan agar penyidik dapat meningkatkan kemampuan dalam
menangani tindak pidana pemilu di wilayah hukum jajaran polda sumatera utara
dalam menghadapi pemilu tahun 2019.
Saluran penyelesaian pelanggaran atau kejahatan terhadap ketentuan tindak
pidana pemilu berdasarkan pasal 486 dan pasal 487 uu nomor 7 tahun 2017,
mengamanatkan pembentukan gakkumdu sebagai pusat aktivitas penegakan hukum
tindak pidana pemilu yang terdiri atas unsur Bawaslu, Polri dan kejaksaan, KPU
dan instansi terkait lainnya.
Dengan terbatasnya jumlah personil yang telah dilatih, diharapkan pada
setiap penanganan perkara tindak pidana pemilu untuk dapat dimasukkan ke dalam
surat perintah penyelidikan dan penyidikan dan kedepan secara berkelanjutan
tingkat propinsi menyelenggarakan pelatihan serupa sehingga secara keseluruhan
anggota gakkumdu telah mengikuti pelatihan.Akhirnya dengan mengucapkan “bismillahi rahmanirrahim” pada hari ini kamis
tanggal 20 september 2018 pukul 09.43 wib, pelatihan khusus penyelidik dan
penyidik tindak pidana pemilu provinsi sumatera utara secara resmi saya
nyatakan dibuka.