Ditres Narkoba, Polres Sergai dan Polres Tanjung Balai Dalam 12 hari Ungkap 15 Kasus Narkoba Jaringan Internasional
MEDIAMITRAPOL.COM I SUMATERA UTARA
Ditres Narkoba Poldasu, Polres Sergai dan Polres Tanjung Balai dalam 12 hari berhasil mengungkap 15 kasus narkoba jaringan internasional dengan mengamankan 34 tersangka beserta barang bukti 32 Kg sabu dan ratusan butir pil ekstasi.
Direktur Narkoba Poldasu Kombes Pol Hendri Marpaung saat Konferensi pers kepada para wartawan di Depan Kantor Ditres Narkoba Poldasu mengatakan penangkapan pertama pada hari Rabu tanggal 31 Oktober 2018 sekira pukul 14.30 Wib di Jalan Sei Silau Perumahan Wahid Hasyim Garden No. B-12 Kelurahan Padang Bulan Selayang I Kecamatan Medan Selayang tepatnya di dalam rumah.
Adapun total jumlah tersangka dan barang bukti dari 15 kasus ini sebanyak 34 tersangka dan 32.538,33 (tiga puluh dua ribu lima ratus tiga puluh delapan koma tiga puluh tiga) gram atau 32,53 (tiga puluh dua koma lima puluh tiga) Kg shabu, 200 (dua ratus) butir Pil Ecstasy warna merah muda merk Hello Ketty setelah dilakukan penimbangan seberat 55 (lima puluh lima) gram serta 55 (lima puluh lima) butir Pil Epilon berwarna kuning berlogo Twetty dengan berat keseluruhan seberat 14,46 gram (Narkotika golongan I jenis baru sesuai dengan Permenkes RI No. 20 Tahun 2018 tanggal 04 Juni 2018 ttg Perubahan Penggolongan Narkotika dengan no urut 127 : EPILON, nama lain N-ETILPENTILON)
“ Pasal yang dilanggar Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau paling singkat penjara 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp 10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah). (UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika),” Pungkasnya. (Wesli)
Home
Polda
POLRESTA
slide
Ditres Narkoba, Polres Sergai dan Polres Tanjung Balai Dalam 12 hari Ungkap 15 Kasus Narkoba Jaringan Internasional
Ditres Narkoba, Polres Sergai dan Polres Tanjung Balai Dalam 12 hari Ungkap 15 Kasus Narkoba Jaringan Internasional
- Blog Comments
- Facebook Comments