News MediaMitraPol

Pra-Hani 2019, BNN Sumut Bersama GAMKI Medan Edukasi Publik Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dan Pencegahannya

MEDIAMITRAPOL.COM, SUMATERA UTARA - Dalam rangka Pra-Hani 2019, Badan Narkotika Nasional Sumut bekerjasama dengan GAMKI Medan memberikan edukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan tindakan pencegahan kepada publik di Hotel JW Marriot B & G Tower Lantai 3 Jalan Putri Hijau Jumat 21 Juni 2019 dari pukul 08.30 wib sd 12.00 wib.

Kegiatan yang sudah berlangsung sejak pukul 08.30 WIB pagi, mengambil tema ‘Narkoba Pembunuh Massal Tanpa Wajah. Selain memberikan edukasi, BNN Sumut juga memberikan informasi kelembagaan kepada seluruh lapisan masyarakat yang berada di kota Medan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.

Pada kesempatan tersebut kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas III khusus Narkotika Langkat ternyata masih menarik perhatian banyak pihak. Salah satunya Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut Brigjen Pol Drs Atrial, SH. Dalam waktu dekat, Atrial berencana menggandeng Kanwil Kemenkumham Sumut untuk melakukan penertiban fasilitas terlarang milik Narapidana (Napi) di dalam Lapas.

Selain pemeriksaan terhadap peredaran barang haram, lulusan Akpol tahun 1988 tersebut tidak akan membiarkan alat komunikasi ditemukan apalagi digunakan para Napi di dalam Lapas. Selain itu, alat-alat yang digunakan untuk transaksi uang elektronik seperti mesin Electronic Data Capture (EDC), komputer dan alat-alat yang dirasa mempermudah akses komunikasi keluar dan transaksi apapun, itu akan diputus dari tangan Napi. Sebab barang-barang seperti itulah yang memuluskan para Napi menjalankan bisnis haram. “Kayak handphone, barang-barang terlarang, gak boleh masuk ke dalam Lapas,” tegas Atrial.

Ketika ditanya kapan rencana itu dimulai, Atrial belum dapat memastikannya. Namun dia berjanji segera berkomunikasi dengan Kanwil Kemenkumham agar mendapat izin merealisasikan agenda tersebut. Diketahui, kerusuhan Lapas Klas III khusus Narkotika Langkat pada hari Kamis 16 Mei 2019 lalu, diduga terjadi akibat terganggunya peredaran bisnis haram yang dijalankan oknum Napi.

Imbas peristiwa ini mengakibatkan 33 pegawai Lapas termasuk Kepala Lapas Klas III khusus Narkotika Langkat Bachtiar Sitepu dipindah-tugaskan ke Kanwil Kemenkumham Sumut.Pada kesempatan tersebut DPC GAMKI (Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia) Kota Medan melakukan ikrar untuk sepakat dengan BNN (Badan Narkotika Nasional) untuk tolak dan berantas Narkoba demi Medan Bersinar Dan Bersih Narkoba 2020.

Turut hadir Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut Brigjen Pol Drs Atrial, SH, Deputi Pemberantasan Narkoba Irjen Arman Depari, Asisten Pemprovsu Jumsadi Damanik dan Ketua GAMKI Medan Parulian Tampubolon yang juga bertindak sebagai moderator. (Red/Wes)

MediaMitraPol.com Designed by AzraMedia - MedanTemplateism.com Copyright © 2017

Theme images by Bim. Powered by Blogger.