News MediaMitraPol

“Asistensi Relawan Anti Narkoba” BNNP Sumut Resmi Terbentuk

MEDIAMITRAPOL.COM I SoUMATERA UTARA - BNNP Sumatera Utara Bapak Brigjen Pol Atrial selama 3 hari sampai hari Rabu 31/7/2019 melakukan kegiatan pembentukan “Asistensi Relawan Anti Narkoba” yang di laksanakan di Hotel Grand Aston Jalan Balai Kota Senin (29/07/2019).

Dalam pembentukan ini ada rujukan yang menjadikan acuan yaitu :
a. Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
b. Peraturan Presiden No 23 Tahun 2010 tetang Badan Narkotika Nasional.
d. Peraturan Presiden No 45 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2017 Pengarusutamaan Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba.
e. Program Kerja Deputy Bidang Pencegahan T.A 2019-2020.

dengan rujukan tersebut di atas, Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Atrial ketika diwawancarai awak media memaparkan akan melaksanakan Asistensi Pembentukan Relawan Anti Narkoba dalam rangka pembangunan berwawasan Anti Narkoba.Kegiatan ini melibatkan instansi Pemerintah, instansi Swasta, institusi pendidikan dan Ormas/Pokmas di wilayah Sumatera Utara sebanyak 75 (tujuh puluh lima) orang yang terdiri dari calon Relawan Anti Narkoba. sehingga dapat memberikan dukungan program pencegahan penyalahgunaan Narkoba untuk menyusun rencana aksi penyusunan Kegiatan Relawan Berbasis Pembangunan berwawasan Anti Narkoba. Dalam acara ini ada beberapa materi yaitu salah satu nya :

1. Strategi Pencegahan Narkoba
2. Situasi dan Kondisi Penyalahgunaan Narkoba di Provinsi Sumatera Utara
3. Rencana Aksi Penyusunan Kegiatan Relawan Berbasis Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba.
4. Pencerahan Tentang P4GN .(Wes)

MediaMitraPol.com Designed by AzraMedia - MedanTemplateism.com Copyright © 2017

Theme images by Bim. Powered by Blogger.