News MediaMitraPol

BNNP Sumut Gagalkan Peredaran Narkotika Sabu 81.862,6 Gram, Ektasi 102,657 Butir Asal Malaysia

MEDIAMITRAPOL.COM I SUMATERA UTARA - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara berhasil mengagalkan peredaran Narkotika asal Malaysia yang masuk ke Sumut melalui perairan Tanjung Balai Asahan, pada (2/7/2019).

Menurut informasi, penangkapan itu terjadi pada Selasa (2/7/2019), Tim BNNP Sumut menerima info dari masyarakat tentang adanya speed boad yang berlabuh di perairan Tanjung Balai Asahan membawa narkotika yang diambil dari wilayah perbatasan Malaysia.

Berdasarkan informasi tersebut, Team BNNP Sumut kemudian melakukan penyelidikan dan mencurigai sebuah mobil inova warna hitam no pol BK 1430 HG dan mengikuti mobil tersebut.

Ketika mobil tersebut keluar dari sebuah rumah menuju jalan raya, sekitar pukul 17.15 WIB, tepat di perlintasan rel kereta api Simpang Warung Kisaran, mobil Inova tersebut dihentikan dan digeledah, alhasil petugas berhasil menemukan 3 buah ban didalam mobil yang berisikan narkotika jenis sabhu dan ekstasi serta mengamankan 2 penumpang mobil Inova tersebut, kedua penumpang mobil Inova itu bernama Adi Putra alias Tison dan Ardiansyah alias Yuni.

Berdasarkan keterangan kedua orang tersebut bahwa mereka masih menyimpan narkotika di sebuah rumah dikawasan Lubuk palas,Asahan.

Kemudian team BNN mendatangi rumah itu, lagi - lagi petugas menemukan 1 buah ban dalam mobil yang berisi narkotika yang diletakkan di belakang rumah, selain itu,  oetugas juga turut mengamankan 1 orang penunggu rumah yang bernama Fadli.

Kemudian tim melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya. Diketahui salah satunya menggunakan mobil Honda Jazz No.Pol BK 1004 VP yang melintas ke arah Batubara sekira pukul 17.30 WIB, petugas menemukan mobil Honda Jazz tersebut dengan kecepatan tinggi menuju ke arah kawasan Batu Bara, pada saat melakukan pengejaran mobil tersebut, tiba - tiba mobil petugas BNN disalip oleh sebuah mobil Avanza No.Pol B 1321 KIJ dan ketika petugas BNN akan menyalip, mobil Avanza tersebut tidak memberikan jalan dan berusaha menghalang - halangi.

Namun demikian petugas terus melakukan pengejaran dan sekira pukul 18.30 WIB petugas berhasil memberhentikan laju Honda Jazz tersebut dan mengamankan 2 orang penumpangnya yang bernama Hanafi dan Amirudin tepatnya di Jalan Perintis Kemerdekaan Batubara, namun mobil Avanza itu berhasil lolos dari pengejaran petugas dan menuju ke arah pelabuhan.
Kemudian petugas berupaya mencari mobil Avanza tersebut ke arah pelabuhan, namun tidak berhasil menemukannya.

Selanjutnya petugas BNN terus melakukan pengembangan terhadap para pelaku lainnya dan pada Rabu (3/7/2019) sekira pukul 01.30 WIB personil BNN berhasil menangkap 2 orang pelaku lainnya bernama Zul dan Nazar di sebuah rumah di dalam perkebunan sawit di daerah Teluk Dalam, Kabupaten Asahan.

Kemudian petugas BNN terus mengembangkan terhadap pelaku lainnya yang diketahui berada di wilayah Deli Serdang. Ketika petugas BNN sedang melakukan pencarian di Jalan Perhubungan Laut Dendang, Medan Tembung, Sumut, petugas BNN menemukan kembali mobil Avanza putih BK 1321 KIJ yg berhasil lolos dari kejaran awal.

Kemudian petugas berupaya untuk menghentikan mobil tersebut, namun mobil tersebut masih tetap berusaha untuk melarikan diri bahkan menabrak dan berupaya mencelakai serta membahayakan petugas. Melihat kondisi itu, petugas BNN terus melakukan pengejaran dan berupaya memberikan peringatan dengan beberapa kali tembakan, namun tidak dihiraukan  justru mobil Avanza tersebut terus melarikan diri, sehingga petugas mengarahkan tembakan yang terukur ke mobil tersebut.

Setelah terjadi kejar- kejaran akhirnya mobil  Avanza tersebut berhenti dan ketika sudah berhenti terlihat beberapa orang ke luar dari mobil dan melarikan diri. Ketika dilakukan pemeriksaan di dalamnya terdapat 3 orang penumpang bernama Sulaeman, M. Yusuf dan M. Yasin. Dari ke tiga penumpang tersebut ditemukan 2 orang penumpang yang luka yaitu M.Yasin dan M. Yusuf.

Kemudian Petugas membawa kedua pelaku yang mengalami luka tembak tersebut ke Rumah Sakit Haji Medan untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun setibanya di rumah sakit, M.Yasin meninggal dan M. Yusuf mengalami luka pada betis kaki kiri dan saat ini dirawat di RS Bhayangkara, Medan.

Selanjutnya, pada Rabu (3/7/2019) sekira pukul 16.15 WIB petugas BNNP Sumut berhasil menangkap 1 orang pelaku lainnya bernama Tarmizi alias Geng di salah satu rumah milik Nisa di Gang Riski, Bandar Klipa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Dari para tersangka petugas mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 70 bungkus dengan berat 81.862,6 gram, ekstasi 20 bungkus dengan jumlah 102,657 butir yang disimpan di 4 ban dalam mobil.

Para tersangka mengaku sabu dan ekstasi tersebut berasal dari Malaysia dan diserahterimakan ditengah laut antara kapal ke kapal (ship to ship).

Sementara barang bukti kendaraan berhasil disita 1 mobil Toyota Inova BK 1430 HG, 1 mobil Honda Jazz BK 1004 VP, 1 mobil inova BK 1144 VI, 1 mobil CRV No.Pol  BK 1735 KY, 1 mobil CRV No. Pol BK 1832 UO, 1 mobil Avansa B 1321 KIJ dan beberapa alat komunikasi (HP).

Para tersangka serta seluruh barang bukti diamankan saat ini masih di BNNP Sumut untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan selanjutnya.(Red/WN)

MediaMitraPol.com Designed by AzraMedia - MedanTemplateism.com Copyright © 2017

Theme images by Bim. Powered by Blogger.