News MediaMitraPol

Polda Sumut Berhasil OTT di BPKD Kota P Siantar

MEDIAMITRAPOL.COM I SUMATERA UTARA - Sejumlah personel Subdit III Polda Sumut diduga menggeledah kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Siantar, Kamis (11/7) sekira pukul 17.30 WIB.

Pantauan di lapangan, Personel Polda Sumut tersebut tampak mengenakan rompi bertuliskan Tipikor dan masuk ke dalam kantor BPKD Siantar, tepat di samping Balai Kota Pematang Siantar.

"Tunggu dulu ya bang. Saya dari Polda bang," kata seorang pria mengenakan rompi Tipikor.

Beberapa pegawai ASN Pemko Siantar tampak berjaga di pintu masuk kantor yang dipimpin Adiaksa Purba tersebut. Tak seorang pun yang diperbolehkan masuk, terlebih kepada wartawan yang ingin meliput.

Tampak juga pintu masuk kantor diganjal sepotong kayu pendek. Sepertinya kayu tersebut untuk mengunci pintu agar tidak bisa dibuka.

Sampai saat ini, belum ada konfirmasi perihal kedatangan dan penggeledahan yang dilakukan Polisi di kantor BPKD tersebut. Namun sesuai informasi, Kepala BPKD Siantar, Adiaksa Purba, saat ini sedang berada di Jakarta untuk mengikuti diklat.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menerangkan, pihaknya telah melakukan OTT di kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Pematang Siantar alan Merdeka No 8 Pematang Siantar.       

OTT itu dilakukan terhadap Tangi M D Lumban Tobing, honorer BPKD Siantar, Lidia Ningsih, staf Bidang Pendapatan 2 BPKD Siantar, dan Erni Zendrato, bendahara pengeluaran BPKD Siantar.

"OTT dilakukan terkait pungutan liar (pungli) atas pemotongan pemberian uang insentif  pemungutan pajak daerah milik anggota pegawai Badan Pengelolaan Keuangan Kota Pematang Siantar yang sebesar 15 persen dari uang yang diterima triwulan II tahun 2019," ungkap Tatan.

Tatan menyebutkan, dari OTT tersebut Petugas Tipikor Polda Sumut telah mengamankan atau memeriksa saksi sekira 16 orang dan sementara uang sebesar Rp 186.000.000. (Red/WN)

MediaMitraPol.com Designed by AzraMedia - MedanTemplateism.com Copyright © 2017

Theme images by Bim. Powered by Blogger.