News MediaMitraPol

Tangkap Dua Warga Dalam Hotel, Kapolrestabes Medan Ungkap 39 KG Ganja

MEDIAMITRAPOL.COM I MEDAN, SUMATERA UTARA - Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Dadang Hartanto,SH,SIK,MSi Melaksanakan Press release Kasus Narkotika jenis ganja yang dilaksanakan Di Loby Gedung Utama Polrestabes Medan Jalan H M Said No 1 Medan,Rabu 3 Juli 2019.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Dadang Hartanto SH,SIK,MSi didampingi oleh Kasat Narkoba Polrestabes Medan Akbp Raphael Sandy Cahya Priambodo,SIK dan Personel Satresnarkoba Polrestabes Medan.

Kapolrestabes menerangkan, Kronologis kejadian pada hari Minggu 30 Juni 2019 Sekitar Pukul 15.15 Wib,Sat Res Narkoba Polrestabes Medan melakukan penangkapan terhadap H S Dan K H  Dihotel Anggrek Kamar No 04 Jalan setia Budi ujung Kelurahan Simpang Selayang Medan Tuntungan dan Ditemukan 2 Karung berisi ganja 39 Kg.Ganja tersebut Dibawa Dari Blang Kjeren dengan Menggunakan Mobil Pick up Grand Max Bk 9961 EEN.(Red/WN)

MediaMitraPol.com Designed by AzraMedia - MedanTemplateism.com Copyright © 2017

Theme images by Bim. Powered by Blogger.