MEDIAMITRAPOL.COM I SUMATERA UTARA - Kapolda Sumut gelar Paparan dan Pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Shabu, Ganja, pil ekstasi dan Daun Khaf yang berhasil disita dari berbagai tangkapan debgan rincian Shabu sebanyak 162 Kg, Ganja 170 Kg, Pil Ekstasi 16.224 butir, dan Daun Khat sebanyak 15,9 Kg di halaman Gedung Ditresnarkoba Mapoldasu pada Jum’at (09/08/19).
Hasil dari pengungkapan selama periode bulan Juli-Agustus telah meringkus 93 orang tersangka, 40 orang diantara diberi tindakan tegas, terukur dan terarah, dengan dua orang meninggal dunia.
Pemusnahan barang bukti narkoba tersebut turut dihadiri oleh pejabat dari institusi pemerintah lainya, diantaranya dari Kejaksaan, hal ini sebagai upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polda Sumut semakin optimal kerjanya.
Pada kesempatan tersebut, Kapolda juga menekankan kepada Direktur narkoba melalui wadirnya AKBP Frengky untuk mendalami tindak pidana pencucian uang dari bandar narkoba.
“Saya minta pada Direktur narkoba dan Jajarannya untuk bisa mengungkap tindak pidana pencucian uang dari para bandar maupun pelaku narkoba, baik itu harta kekayaan maupun transaksi keuangan yang dianggap mencurigakan,” jelas Kapoldasu.
Kemudian pemusnahan barang bukti Narkoba dipimpin langsung oleh Kapoldasu. Pemusnahan Shabu dan pil Ekstasi dilakukan dengan cara direbus di air yang mendidih, sementara untuk Daun Khat dan Ganja pemusnahannya dengan pembakaran. (Red/Wes)