News MediaMitraPol

Team Gabungan Pegasus Satreskrim Polrestabes Medan & Pegasus Polsek Medan Baru Berhasil Ungkap kasus CURAS/ BEGAL

MEDIAMITRAPOL.COM I MEDAN, SUMATERA UTARA - Team Gabungan Pegasus Satreskrim Polrestabes Medan & Pegasus Polsek Medan Baru berhasil mengungkap kasus Pencurian dengan kekerasan (CURAS/ BEGAL), Komplotan Begal Guntur,Pasal yang  disangkakan 365 KUHP.

Modus Operandi Kelompok Begal Guntur Ini adalah Memepet korban dan Melukai Korban secara sadis dengan menggunakan Senjata Sajam dan diduga Senjata Api  Sampai mengakibatkan korban terluka parah, Kemudian para pelaku mengambil sepeda motor milik korban.

2 Pelaku terpaksa dilakukan Tindakan Tegas Terukur oleh Tim Pegasus (Tersangka Guntur dan Lou Halawa Meninggal Dunia) karena pada saat Pengembangan Pelaku menyerang petugas yang mengakibatkan salah satu Anggota Polri An Bripka Johannes Purba mengalami luka luka di bagian tangan.

Berdasarkan hasil olah TKP dan penyelidikan di lapangan, tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang Terjadi Di Depan Gedung BPJS jalan Pattimura yg Viral di Medsos teridentifikasi dilakukan oleh 4 orang pelaku.

Setelah diketahui keberadaan salah satu pelaku an. Tengku Aditya Hidayat di Jl. Sampul berdasarkan informasi masyarakat, tim Pegasus Polrestabes Medan & Polsek Medan Baru langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Selanjutnya diketahui pelaku lainnya an. Muhammad Febrian,  berada di Jl. Sosial Medan langsung dilakukan pengejaran sehingga pelaku kedua dapat ditangkap  & disita dari tangan pelaku 1 unit sp motor Honda Vario BK 3427 AHO warna merah (alat transportasi yg digunakan saat membegal korbannya)

Dalam pengembangan polisi diketahui pelaku lainnya an. Guntur Syahputra di Jl. Setia Budi Medan, berdasarkan informasi tersebut team Pegasus Sat Reskrim dan Polsek Medan Baru melakukan penangkapan terhadap pelaku & dari pelaku disita barang bukti berupa 1 unit sp motor Honda Beat B 6901 CXA warna putih - hijau (alat transportasi yg digunakan saat membegal korban).

Dari hasil introgasi terhadap pelaku an. Guntur Syahputra bahwa Yang bersangkutan telah melakukan beberapa tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilkum Polsek Medan Baru bersama Tengku Aditya Hidayat, Muhammad Febrian & Leou Halawa.

Di mana Tengku Aditya Hidayat & Muhammad Febrian berperan sebagai joki saat melakukan tindak pidana tersebut, sedangkan Leou Halawa dan Guntur berperan melukai korbannya dengan senjata tajam.

Menindak lanjuti hal tersebut langsung dilakukan pengejaran sehingga pelaku ke empat an. Leou Halawa dapat ditangkap pada hari Senin tgl 19 Agustus 2019 pkl 05.00 Wib di Jl. Dipanegara Medan

Kedua Pelaku kemudian Mengatakan Bahwa Mereka Menyimpan Senjata Tajam yg digunakan Untuk Melakukan tindak Pidana di daerah sunggal (disemak2)

Namun saat dibawa ke tempat yang dikatakan, pelaku Leou Halawa & Guntur Syahputra ternyata secara tiba2 mengambil Pisau dari semak2 yang diduga telah disimpan sebelumnya dan melukai  Petugas Bripka Johanes Purba, Sehingga lengan tangan kiri Bripka Johanes Purba terluka dan para tersangka berupaya terus melukai anggota dan menyerang anggota lainnya sehingga diberikan tembakan peringatan namun kedua pelaku tetap melukai petugas sehingga kedua pelaku dengan terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terarah.

Kedua pelaku Kemudian dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara guna pertolongan medis namun kedua pelaku kehabisan darah dan Meninggal dunia di Rumah Sakit Bhayangkara.(red)

MediaMitraPol.com Designed by AzraMedia - MedanTemplateism.com Copyright © 2017

Theme images by Bim. Powered by Blogger.