MEDIAMITRAPOL.COM I MEDAN, SUMATERA UTARA - Jumat (06/09/19), malam sekira pukul 19.30 WIB, Tim Pegasus Polsek Patumbak melalui Tim Pegasus Unit Reskrim Polsek Patumbak, menciduk 3 (tiga) orang pria tersangka pelaku penyalah gunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Ketiganya ditangkap saat sedang asik menghisap sabu di Jalan Pertahanan, Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.
Adapun ketiga tersangka dimaksud, Armadi (36), warga Jalan Pertahanan Gang Akur, Sofyan Hadi (42), warga Jalan Pertahanan, Desa Patumbak Kampung dan Agus Tami (27) juga warga Desa Patumbak Kampung.
Pegasus Medan Timur Ringkus Reza Pane Berikut Shabu Paket Rp 50 Ribu.
Kapolsek Patumbak AKP Ginajar Fitriadi SIK SH melalui Pjs Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Gindo Manurung kepada wartawan menjelaskan, awal ditangkapnya tersangka setelah Tim Pegasus Polsek Patumbak menerima informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa di Jalan Kubah Terbang, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu.
“Atas informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan, dan disaat itu di TKP, petugas menemukan tiga orang pria didalam rumah yang sedang mengkonsumsi shabu, dan saat di grebek ditemukan satu paket shabu dalam plastik klip yang sebagiannya telah digunakan. Sisa sabu itu di temukan dilantai diantara para pelaku narkoba bersamaan dengan alat hisapnya,” ucap Iptu Gindo.
Dikatakanya, saat di intrograsi para tersangka mengakui bahwa shabu itu milik mereka yang dibeli dari seseorang dijalan Deli Tua seharga Rp 150 ribu.
“Selain meringkus tersangka, kami juga mengamankan barang bukti berupa 1 bong, 1 paket sabu, ketiganya kini telah kami jebloskan ke sel tahanan Polsek Patumbak,” tutupnya. (Red/Wes)