News MediaMitraPol

Tempo 3 jam, Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Ringkus Aksi Bajing Loncat Pencuri Besi Panjang

MEDIAMITRAPOL.COM I BELAWAN, SUMATERA UTARA - Aksi bajing loncat yang mencuri besi panjang di jalan raya Pelabuhan Belawan akhirnya dalam tempo 3 jam berhasil diringkus Satres Polres Pelabuhan Belawan. Rabu siang (16/10/2019. Dalam paparannya, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP.Ikhwan Lubis SH.MH didampingi Kasat Reskrim AKP.Jerico Lavian Chandra SH menyebutkan, para tersangka yang melakukan aksi bajing loncat yang meresahkan tersebut bernama Imanuddin Nasution (39) warga Jln.Kapten Rahmabuddin Marelan, Yunus Bangun (21) warga Pasar 5 Martubung dan M.Ikhsan (25) Gang Selebes Palu Perta Belawan.

Adapun Kronologis disebutkan pada Selasa (16/10/2019) sekira pukul 15.00 WIB telah terjadi tindak pidana pencurian 3 batang besi WNP dengan panjang 6 meter didepan PT.Smart.

Dimana modus operandi tersangka memanjat mobil container yang dibawa oleh saksi sebagai supir bernama Yan Faisal dipanjat oleh tersangka atas nama Udin Kartik Dkk, tanpa sepengetahuan saksi hingga sampai di Kawasan Industri Medan (KIM) disitu barulah supir mengetahui kalau barang bawaannya sudah berkurang dan hilang.

Atas perbuatannya tersangka dinilai melanggar pasal 363 ayat 1subsider 362 KHUPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.( Wes)

MediaMitraPol.com Designed by AzraMedia - MedanTemplateism.com Copyright © 2017

Theme images by Bim. Powered by Blogger.