News MediaMitraPol

Anggap Tak Terdeteksi, 2 Pelaku Penyelundupan Sabu Dalam Spidol dan Odol Gigi Tertangkap

MEDIAMITRAPOL.COM I SUMATERA UTARA - Mengira Tidak Terdeteksi, 2 Pelaku Penyelundupan Sabu Dalam Spidol dan Odol Gigi Tertangkap, seorang kurir sabu berinisial GM (39) warga negara Malaysia dan seorang lagi MBU (31) warga Leubo Cot NAD.

Kepala KPPBC TMP B Kualanamu Bagus Nugroho Tamtomo Putro memaparkan dalam jumpa Pers di Ruang Aula Cakra Lt.II Kantor Bea Cukai Kualanamu Rabu,(13/11 2019) bahwa keduanya menumpang pesawat Air Asia dari Kuala Lumpur. Tersangka GM dengan  penerbangan  AA QZ 123 nomor passport  A 53877029 diamankan petugas Bea Cukai di Terminal Kedatangan Luar Negeri Kamis (17/10 2019) pukul 22.00 Wib.

Sementara MBU dengan penerbangan AA QZ 129 nomor passport  C 0642736 juga diamankan petugas Bea Cukai ditempat yang sama di area X Ray Rabu (6/11/2019) pagi.

Kedua tersangka diperiksa secara intensif dan dari hasil pemeriksaan menyeluruh petugas menemukan ballpoint (spidol) di dalam tas tersangka GM , setelah dibongkar terdapat satu sedotan putih berisi kristal putih seberat 2,3 gram.

Demikian juga dengan tersangka MBU petugas Bea Cukai mencurigai sebuah pasta gigi di dalam tasnya.

Setelah diperiksa dengan mengeluarkan  seluruh isinya, ditemukan sembilan sedotan berisi kristal putih seberat 21,3 gram. Atas temuan keduanya dilakukan pengujian dengan alat narcotest dan Uji Laboratorium di BLBC Medan yang hasinya positif Sabu. Kemudian kedua tersangka diserahkan ke Distresnarkoba Poldasu.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumut Oza Olavia menjelaskan bahwa modus yang dilakukan kedua tersangka cukup rapi karena  menggunakan ball point dan pasta gigi yang oleh tersangka mengira tidak terdeteksi oleh petugas bandara.

Dengan modus yang beragam dan apapun bentuknya yang dilakukan tersangka petugas Bea Cukai cukup jeli untuk menindaknya, sekecil apapun barang haram yang dibawa, kita harus mencegahnya dan terus bersinergi dengan petugas BNN.

"Apalagi kerjasama juga dilakukan dengan jajaran Petugas Bea Cukai Bandara Kuala lumpur agar para penyelundup  Narkoba tidak leluasa membawa barang haram keluar Malaysia untuk masuk ke Indonesia", jelas Olavia menambahkan.

Kasubdit I Distresnarkoba Poldasu AKBP M Fadris Sangun Ratulana mengatakan, Kami mengapresiasi jajaran Petugas Bea Cukai dengan cukup jeli menggagalkan masuknya Sabu melalui Bandara Kualanamu, selanjutnya kedua tersangka terus diperiksa secara intensif untuk dikembangkan agar membongkar seluruh jaringannya.

"Kedua tersangka dan barang bukti sabu serta barang-barang lain milik tersangka telah kami terima untuk pemeriksaan dan pengembangan", terangnya.

Executive General Manager PT.Angkasa Pura II Kualanamu melalui  Senior Inspektur Quality Control Yayuk Indri mengatakan terus mendukung petugas Bea Cukai dan jajaran petugas Kepolisian untuk mencegah masuknya Narkoba ke Indonesia melalui KNIA, agar anak bangsa terbebas dari bahaya kecanduan Narkoba.

"Kita terus mendukung petugas Bea Cukai dan jajaran petugas Kepolisian untuk mencegah masuknya Narkoba ke Indonesia melalui KNIA, agar anak bangsa terbebas dari bahaya kecanduan Narkoba". Pungkas Yayuk. (Red/Wes)

MediaMitraPol.com Designed by AzraMedia - MedanTemplateism.com Copyright © 2017

Theme images by Bim. Powered by Blogger.