MEDIAMITRAPOL.COM I SUMATERA UTARA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) sedang
menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang produk lokal masuk ritel modern untuk melindungi dan membangkitkan Usaha Mikro
Kecil Menengah (UMKM). Sehingga 30 – 40 % produk lokal yang dihasilkan
UMKM diharapkan dapat dijual di gerai-gerai ritel modern.
“Kita sedang menyiapkan Pergub tentang produk lokal daerah, di
mana produk lokal atau hasil kerajinan masyarakat bisa mengisi dan dijual oleh
ritel modern,” kata Wakil Gubernur (Wagub) Sumut, Musa Rajekshah, Musyawarah Daerah (Musda) VI Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan
Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) di Hotel Le Polonia, Jalan Sudirman, Medan,
Sabtu (2/11/2019). Sabtu (2/11).
Selain
itu, kata Wagub, Pemprov Sumut juga akan membuat Badan Usaha Milik Daerah
(BUMD) Pangan. BUMD ini nantinya diharapkan bisa membeli hasil pertanian dan
peternakan masyarakat. Juga mengontrol harganya di pasar, supaya harga hasil
pertanian masyarakat bisa stabil dan tidak dijual ke luar Sumut, karena
masyarakat masih membutuhkannya.
Apalagi saat ini, Pemprov Sumut sedang fokus membangun desa menata
kota. Tentunya seluruh lapisan masyarakat mulai dari petani, peternak, hingga
pelaku UMKM haruslah didukung oleh pemerintah.
“Industri
UMKM perlu pendampingan dan dukungan pemerintah, kami juga berharap dengan
begitu petani dan peternak juga merasakan dampaknya yang signifikan,” kata Musa
Rajekshah.
Ketua
Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) HIPPI Suryani Motik menyampaikan, HIPPI juga
tidak bisa berjalan sendirian. Pemerintah dan organisasi pengusaha seperti
HIPPI adalah mitra. Dunia usaha sangat tergantung dengan kebijakan yang dibuat
oleh pemerintah. Oleh sebab itu, HIPPI harus bekerja sama dengan pemerintah
daerah.
“Korelasinya
secara positif sangat signifikan antara kebijakan yang dikeluarkan pemerintah
dengan kemajuan dunia usaha,” Tutup Suryani. (Wes/Cal)