MEDIAMITRAPOL.COM, SUMATERA UTARA – Situasi Peredaran
narkoba saat ini semakin meluas dan mengkhawatirkan. Tidak hanya di perkotaan,
di tingkat desa juga sudah marak. Pencegahan dan pemberantasan tidak bisa hanya
dilakukan oleh pemerintah saja, masyarakat juga harus ikut mengambil peran
berantas narkoba.
Hal ini diungkapkan Asisten Administrasi Umum dan
Aset Setdaprov Sumatera Utara (Sumut) M Fitriyus saat mewakili Gubernur Sumut
Edy Rahmayadi menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Masyarakat
Penggiat Anti Narkoba (MAPAN) Republik Indonesia Provinsi Sumut Periode
2020-2025, di Hotel Le Polonia, Jalan Sudirman Medan, Sabtu (18/1).
Turut hadir dalam pelantikan tersebut Kepala
Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Provinsi Sumut Tuangkus
Harianja mewakili Kepala BNNP Sumut, mewakili unsur Forkopimda Sumut, OPD
Pemprov Sumut, Ketua Panitia Pelaksana Chairin F Simanjuntak, pengurus dan
keluarga besar DPD MAPAN RI Provinsi Sumut, serta organisasi dan penggiat anti
narkoba.
“Untuk
itu mewakili Bapak Gubernur, saya sangat mengapresiasi pembentukan DPD MAPAN RI
di Provinsi Sumut. Sekaligus, selamat kepada pengurus yang dilantik. Semoga
jadi momentum untuk membangkitkan semangat perang kita terhadap penyalahgunaan
dan peredaran gelap narkoba di Sumut,” ucapnya saat memberikan sambutan.
Usai pelantikan, Fitriyus
menyampaikan harapan kepada pengurus untuk bergerak cepat. Berkoordinasi dengan
lembaga dan pihak-pihak terkait, sehingga apa yang menjadi cita-cita
dibentuknya MAPAN RI di Provinsi Sumut dapat dirasakan manfaatnya di tengah
masyarakat.
“Pencegahan
baik berupa sosialisasi di tingkat kabupaten/kota, khususnya ke desa-desa
diharapkan gencar dilakukan. Terutama generasi muda harus menjadi prioritas,
karena mereka lah SDM penerus yang jadi penentu kemajuan provinsi kita ini,”
tutur Fitriyus.
Berikutnya,
Ketua DPP MAPAN RI Dedi Iskandar Batubara mengamini bahwa pekerjaan
pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah. Untuk itu
lah, Dedi memandang perlu kehadiran MAPAN RI di Provinsi Sumut selaku
perwakilan masyarakat yang ingin turut mengambil peran memerangi narkoba.
“Narkoba bukan persoalan biasa, untuk itu
penanganannya pun harus luar biasa. Kerugian yang diakibatkannya bukan hanya bernilai
fantastis secara ekonomi, tetapi kerugian yang lebih fatal adalah rusaknya SDM
bangsa dan pada akhirnya kehancuran negara kita ini,” tegasnya.
Dedi merasa miris, hampir 80% penghuni lapas
berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Pasca pelantikan, Dedi berpesan agar
pengurus MAPAN fokus bersinergi dan koordinasi hingga ke pelosok-pelosok desa
di kabupaten/kota Sumut.
“Menjangkau lebih banyak masyarakat untuk diedukasi dan melakukan pengawasan,
serta pendampingan mengenai rehabilitasi. Akhir kata, saya ucapkan selamat
bertugas, ikhlas, dan amanah,” ujarnya.
Adapun pengurus DPD MAPAN RI Provinsi Sumut
periode 2020-2025 yang dilantik yakni sebagai Ketua Jojor Sitorus Pane SSos
MSi, Sekretaris Drs Adlin Mukhtar Tambunan MH, Bendahara Riza Vahlevi Lubis. (