MEDIAMITRAPOL.COM, SUMATERA UTARA - Wakapolda Sumut menerima Audiensi Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Provsu ke Polda Sumut Bertempat di Ruang Perjamuan Lt. II Mapolda Sumut. Selasa (28/01/2020), Pkl 10.00.
Turut hadir Kepala Perwakilan Ombudsman RI Prov. Sumatera Utara, Bpk. Abyadi Siregar/Kepala Keasistenan Unit Kerja Pemeriksaan Laporan, Koodinator Tim I Bidang Penegakan Hukum,Asisten Ombudsman RI Pemeriksaan Laporan, Asisten Ombudsman RI beserta staff lainnya.
Dalam kesempatan ini Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Mardiaz Kusin Dwihananto, S.I.K, M.Hum turut di dampingi Irwasda Polda Sumut, Dirreskrimsus Polda Sumut, Dir Narkoba Polda Sumut dan Wadirreskrimum Polda Sumut.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Prov. Sumatera Utara Bapak Abyadi menyampaikan bahwa kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Provsu ke Polda Sumut selain melakukan silaturahmi tahun baru 2020, juga melaporkan penanganan hasil ombudsman Sumut terkait dengan survei yang kami lakukan diinstansi Kepolisian.
Wakapolda menyampaikan bahwa sesuai dengan program Bapak Kapolri kita selalu menertibkan kedisiplinan anggota kita melalui bapak Irwasda dan Bid Propam.
Wakapolda mengatakan bahwa Jika kita melihat dari penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman, dimana Polrestabes Medan memiliki Laporan dan itu merupakan yang terbanyak, hal tersebut memang sampai saat ini belum dapat terpecahkan karena memang sangkin banyaknya tingkat masalah dan laporan dengan personil yang terbatas. Maka dari itu Polrestabes Medan dapat dijadikan sebagai bahan kajian untuk disampaikan keatas, sehingga Pelayanan oleh Personil dapat berjalan dengan baik.(Wes)