News MediaMitraPol

Warungnya Dirusak, Karim Marzuki Lubis Laporkan Tatok.Cs ke Polsek Percut Sei Tuan

Ket Photo : Karim, Korban Pengrusakan
menunjukkan Lokasi Warung Kopinya
yang dirusak Tatok Cs
MEDIAMITRAPOL.COM, PERCUT SEI TUAN, MEDAN - Bg Ujang alias Karim Marzuki Lubis (58) warga desa Tembung diberingin pasar 7 tembung kecamatan Percut sei tuan, melaporkan Tatok.Cs warga pasar 10 tembung ke SPKT Polsek Percut Sei Tuan karena Merasa diperlakukan semena-mena  atas hal kasus pengrusakan Warung kopi berjualan yang sudah 20 tahun lebih dipergunakan Karim sebagai lahan jualan warung kopi dan atas Izin pinjam pakai dari pihak PTPN-2 Nusantara Nomor Surat : 2 BKL/X/38/VII/2016 (Pinjam Pakai Tempat Untuk Berjualan).

Dengan pegangangan surat hak pakai dari PTPN-2 yang sampai saat ini ada ditangan korban, Pemilik warung pak Karim alias Ujang (58) warga pasar 7 beringin tembung ini tembung ini sangat kecewa dengan sikap Tatok.Cs dan anggotanya yang diduga berbasis okp dan merusak  Atap serta membongkar Pagar warung Kopinya yang selalu buka 24 jam dan sudah lebih 20 tahun berdiri disimpang jodoh dimana akhirnya dirusak oleh Orang tak dikenal atas perintah Tatok.

Korban menceritakan kepada awak media saat diwawancarai diwarungnya usai membuat Laporan pengaduan ke Spkt Polsek Percut sei tuan (10/1/2020). dimana Karim merasakan tekanan dan rasa tak nyaman dalam menjalankan usaha warung kopinya dikarenakan atap seng kedainya dibongkar oleh beberapa Pria atas perintah Tatok mengakibatkan timbul banjir disaat hujan.

" karena saya lihat siang itu pagar dan atap saya dibongkar oleh Tatok Cs didepan mata saya dan beberapa saksi dan Tatok bilang ke saya "pergi lapor kau sama polisi"..Jelas Karim menirukan ucapan Tatok.kepadanya saat warungnya dirusak.

Lanjut Karim lagi.."Saat ini warung kopi saya tak beratap disamping jadi kalau hujan Bang ya kena banjirlah warungku ini... memang biadab kalilah perbuatan mereka itu kita uda puluhan tahun disini buka warung dan sambil merawat areal bekas kantor inipun dirusakkin ama mereka Bang entah apa maunya tak tau awak Bang..." Pungkas Karim mengakhiri kesedihannya atas Insident pengrusakan warungnya.

korban, Karim bersama keluarganya datang membuat laporan ke polsek Percut sei tuan karena tak senang warungnya dirusak oleh Tatok.Cs dan diterima oleh SPKT Pada tanggal 10 Januari 2020 Sekitar Jam 00.15 wib Korban membuat laporan ke polsek Percut sei tuan yang diterima oleh Kaspkt Aiptu Dabuke dan Brigadir M.Naibaho dengan Nomor STPL/84/I/2020/SPKT/Polsek Percut sei tuan.

Korban mengharapkan kepada Kapolsek Percut sei tuan  memohon laporannya dipolsek Sei tuan diproses dan Tatok Cs. segera ditangkap.

"Saya memohon kepada Pak Kapolsek Percut sei tuan agar Laporan saya di polsek percut diproses dan ditindak lanjutin supaya Tatok.Cs ditangkap karena perbuatan orang ini sudah termasuk Biadab bagi saya pak karena warung saya sudah puluhan tahun berdiri disimpang jodoh ini kok dirusak begitu aja ama Tatok,Cs.." Jelas Karim dengan Nada Sedih. (Tim)

MediaMitraPol.com Designed by AzraMedia - MedanTemplateism.com Copyright © 2017

Theme images by Bim. Powered by Blogger.