MEDIAMITRAPOL.COM, BELAWAN SUMATERA UTARA - Seorang pria yang merupakan tersangka pencurian terhadap Bank BRI Pasar Yuka, Kel. Martubung, Kec. Medan Belawan, berhasil diringkus Tekab Polres Pelabuhan Belawan, Selasa (24/3/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.
Menurut informasi, pada Senin (23/3/2020) sekira pukul 08.00 WIB, kantor Bank BRI Pasar Yuka, Kel. Martubung telah dibobol maling. Kejadian itu pertama kali diketahui oleh saksi bernama Adnan, ketika itu Adnan melihat kunci gembok pagar di teras BRI sudah tidak ada, merasa curiga saksi langsung masuk ke dalam dan melihat ruangan khususnya bagian belakang teras BRI sudah berantakan.
Kemudian saksi mengecek barang-barang yang berada di ruangan tersebut sudah hilang, lalu saksi menghubungi karyawan BRI dan melaporkan bahwa telah terjadi pencurian di teras Bank BRI Pasar Yuka atas terjadinya kejadian tersebut pihat PT. BRI (Persero) merasa keberatan dan membuat laporan pengaduan ke Polres Pelabuhan Belawan, dengan laporan Polisi Nomor : LP / 143 / III / 2020 / SPKT Pel. Blw tanggal 24 Maret 2020, yang melaporkan tersebut bernama Heru Dwi Arieftiya (35) warga Jalan Pasundan Gang Sentosa No. 54 D, Kel. Sei Putih Timur II, Kec. Medan Petisah.
Usai menerima laporan dari pihak Bank BRI Pasar Yuka, Satuan Reserse Polres Pelabuhan Belawan dipimpin Kanit Resum Ipda Herikson Siahaan SH,MH mendapat informasi bahwa tersangka bernama Rahmat Syah alias Cecep (35) warga Martubung Pajak Yuka sedang berada di Komplek Yuka Lorong 3 Link 7, Kel. Tangkahan, Kec. Medan Labuhan pada Selasa (24/3/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.
Dengan berdasarkan informasi itu, Team langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap tersangka.
Pada saat ditangkap tersangka melakukan perlawanan dan juga berusaha untuk melarikan dir, takut tersangka kabur lebih jauh lagi, petugas melakukan tembakan peringatan ke udara sebanyak 2 kali, namun tidak diindahkan oleh tersangka, selanjutnya petugas mengarahkan tembakan terukur kearah kaki kiri tersangka.
Begitu sebuah peluruh bersarang dikaji sebelah kiri tersangka. Selanjutnya, petugas membawa tersangka ke rumah sakit TNI-AL untuk diberikan perawatan medis.
Usai dirawat, untuk kepentingan penyelidikan, kemudian tersangka dibawa ke Mapolres Pelabuhan Belawan guna pemeriksaan lebih lanjut. (Wes)