News MediaMitraPol

Tekab Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang Berhasil Tangkap dua Pria Pemilik Sabu-sabu

MEDIAMITRAPOL.COM, TANJUNG MORAWA, DELI SERDANG - Petugas dari Tim Tekab unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang berhasil menangkap dua Pria karena Memiliki narkotika jenis Sabu-sabu  di Jalan  Pendidikan, dusun VII, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung morawa, Jumat (27//3/2020) malam.

Adapun Kronologis kejadian penangkapan, saat  Tim Tekab Unit  Reskrim Polsek Tanjung Morawa melakukan patroli di seputaran jalan Pendidikan Dsn VII Desa Limau Manis kecamatan Tanjung Morawa.

Kemudian tiba-tiba ada dua orang dengan gerak gerik yang mencurigakan langsung keluar dari halaman depan rumah kosong dan tancap gas karna melihat petugas, dan salah seorang yg di bonceng an.DS terlihat membuang satu buah kotak rokok sempurna yang  ternyata berisikan dua paket sabhu dan satu buah skop pipet.

Kemudian di lakukan pengejaran dan mengamankan kedua tersangka  beserta barang bukti nya berupa 2 (Dua) paket serbuk kristal didalam plastik putih transparan les merah diduga Narkotika jenis sabu dan  1 (satu) unit spd motor Honda Beat warna Silver, No.Pol BK-3335-MBE, selanjutnya ke dua Tersangka di amankan ke Mako Polsek Tanjung Morawa untuk proses hukum selanjutnya.

“Benar ke dua pria tersebut kami amankan karena memiliki Narkotika jenis sabu-sabu “ ujar Kapolresta Deli Serdang Kombespol Yemi Mandagi, SIK melalui Kapolsek Tanjung Morawa AKP Sawangin, SH yang di konfirmasi Awak Media. (Wes)

MediaMitraPol.com Designed by AzraMedia - MedanTemplateism.com Copyright © 2017

Theme images by Bim. Powered by Blogger.