News MediaMitraPol

Tikam Tetangga, Mhd Iqbal Chaniago Di Amankan Reskrim Polsek Medan Baru

MEDIAMITRAPOL.COM, MEDAN - Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan iqbal Chaniago (24) warga Jalan Zainul Arifin Kampung Sejahtera Kecamatan Medan Petisah, Kamis (12/3/2020) sekitar pukul 00.30 Wib.

Pria berambut pirang ini ditangkap lantaran menikam tetangganya, Kader (38), dengan gunting, Senin (9/3/2020) dinihari sekira pukul 04.00 WIB.

Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H.Tobing SIK MH melalui Kanit Reskrim Iptu Imanuel Ginting SH MH mengatakan, pelaku diamankan berdasarkan laporan korban Kader (38) warga Jalan Zainul Arifin Kampung Sejahtera yang mengalami korban penikaman yang dilakukan oleh tetangganya bernama Mhd Iqbal menggunakan gunting pada hari Senin tanggal 09 Maret 2020 sekitar pukul.04.00 Wib.

"Tersangka Mhd Iqbal ditangkap di Jalan Zainul Arifin Kampung Sejahtera, setelah mendapat informasi dari warga bahwa tersangka berada didalam rumah. Atas informasi itu, Tekab Polsek Medan Baru yang dipimpin Panit 2 Reskrim Ipda Ipda Sondi Raharjanto turun ke lokasi untuk melakukan penangkapan," kata Kanit Reskrim Iptu Imanuel Ginting SH MH.

Namun, lanjut Iptu Imanuel, pada saat dilakukan penangkapan,  tersangka melarikan diri dan lompat dari lantai 2 belakang rumahnya keselokan parit. Setelah dikejar dan dilakukan pencarian, tersangka Iqbal berhasil ditangkap didalam selokan parit.

"Selanjutnya tersangka Iqbal bersama barang bukti 1 buah Gunting yang digunakan pelaku untuk menikam korban di bawa ke kantor Polsek Medan Baru guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Terhadap Tersangka kita jerat dengan pasal 351 yunto 170 KUHPidana," pungkasnya. (Wes)

MediaMitraPol.com Designed by AzraMedia - MedanTemplateism.com Copyright © 2017

Theme images by Bim. Powered by Blogger.