News MediaMitraPol

Cegah Penyebaran Wabah Covid-19, Satuan Reskrim bersama Satuan Tahti Polrestabes Medan Berlakukan Besuk Tahanan Secara Online

MEDIAMITRAPOL.COM, MEDAN, SUMATERA UTARA - Satuan Reskrim bersama Satuan Tahti Polrestabes Medan telah memberlakukan besuk tahanan secara online, guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona.

“Besuk tahanan secara online ini sudah berjalan sejak Senin (20/04/2020) kemarin. Hal ini merupakan kerjasama Satuan Reskrim dengan Satuan Tahanan dan Barang bukti (Sat Tahti) Polrestabes Medan, “kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP  Ronny Nicolas Sidabutar kepada wartawan, Kamis (23/04/2020).

Kegiatan besuk tahanan secara online ini masih dikatakan Ronny, sudah bisa dilaksanakan setelah disesuaikan dengan waktu dan jam besuk tahanan yang sudah dijadwalkan oleh Sat Tahti. Jadi warga atau pihak keluarga yang akan membesuk tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polrestabes Medan dibatasi.

“Nanti warga atau pihak keluarga yang akan membesuk hanya bisa tiga orang. Setelah berada di dalam Rutan Polrestabes akan diberikan handphone yang sudah dihubungkan dengan tahanan yang mau dibesuk hingga mereka ini bisa berkomunikasi dengan cara video call (VC), “ jelas Kasat seraya menjelaskan kalau saat ini Polrestabes Medan hanya menyediakan 3 unit alat komunikasi untuk video call. (Red/W)

MediaMitraPol.com Designed by AzraMedia - MedanTemplateism.com Copyright © 2017

Theme images by Bim. Powered by Blogger.