News MediaMitraPol

Disaksikan Pihak BNNP Sumut, Polres Pelabuhan Belawan Musnahkan BB Narkoba 2,8 Kg Sabu, 2 Kg Ganja, 1120 Butir Pil Ekstasi Dan 80 Pil Happy Five

Teks Fhoto : Dengan Cara Dibakar Dalam Drum,
Tampak Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan
Polres Pelabuhan Belawan  (Wes)
MEDIAMITRAPOL.COM | BELAWAN, SUMATERA UTARA - Kepolisian Polres Pelabuhan Belawan melakukan kegiatan pemusnahan sejumlah barang bukti narkoba yang ada sebanyak 2,8 kg sabu, 2 kg ganja, 1120 butir pil ekstasi dan 80 butir pil happy five yang dibakar dalam alat drum. Pemusnahan barang bukti narkoba yang berlangsung di Aula Wira Satya Mapolres Pelabuhan Belawan pada hari Selasa (28/04/2020) turut disaksikan langsung Badan Narkotika Nasional (BNN, red) Sumut dan Kejari Belawan.

Dari adanya informasi yang diperoleh dimana sejumlah barang bukti narkoba yang dimusnahkan itu merupakan hasil dari adanya pengungkapan polsek se-jajaran Polres Pelabuhan Belawan dengan 7 tersangka yang diantaranya 2 orang tersangka tewas. Berlangsungnya pemusnahan barang bukti narkoba sabu dan obat pil terlarang dilakukan dengan cara diblender yang selanjutnya untuk barang bukti narkotika ganja dimusnahkan petugas dengan cara dibakar.

Ditengah-tengah pemusnahan barang bukti narkoba tersebut dimana Bapak Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP M R Dayan mengatakan dimana dilakukannya kegiatan pemusnahan terhadap barang bukti narkoba ini, merupakan sesuai aturan untuk pelimpahan kasusnya ke pengadilan berstatus P22. Maka barang bukti yang telah dimusnahkan akan dilampirkan ke pihak Kejaksaan.

“Jadi semua barang bukti yang ada dimusnahkan ini akan segera dilampirkan ke pihak pengadilan. Disamping karena waktunya sudah mendesak makanya hari ini harus dimusnahkan,” ujar AKBP Dayan yang didampingi Kabid Berantas Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumut (BNNP Sumut, red), Bapak Sampena Sitepu.

Menurut Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dayan dihadapan Wartawan kembali menyebutkan dengan adanya sejumlah barang bukti narkoba yang telah dimusnahkan maka telah menyelamatkan 30 ribu jiwa manusi dan generasi penerus bangsa dari adanya penyalahgunaan barang haram narkoba.

“Maka untuk demikian oleh pihak dari penegak hukum yang ada, baik dari Polri dan BNN yang tetap akan terus berkomitmen dengan memberikan keseriusan dan sikap yang sangat tegas untuk memerangi bahayanya peredaran narkoba yang dapat merugikan setiap jiwa manusia bahkan dapat menghancurkan para penerus generasi bangsa. Maka harapan kita kepada seluruh masyarakat agar turut ikut berperan penuh untuk mau membantu pihak penegak aparat hukum yang ada dalam memberantas narkoba secara bersama-sama dan tentunya kita tidak akan pernah main-main bagi siapa saja para pelaku pengedar dan penyalahgunaan narkoba yang ada, tentunya akan kita tindak dengan tegas sesuai hukum yang berlaku,” ucap Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Dayan secara tegas sembari berharap dan meminta kepada seluruh masyarakat supaya mau ikut turut serta membantu para penegak hukum untuk bersama-sama memberantas serta memerangi narkoba. (Wes)

MediaMitraPol.com Designed by AzraMedia - MedanTemplateism.com Copyright © 2017

Theme images by Bim. Powered by Blogger.