MEDIAMITRAPOL.COM, DELTA, MEDAN - Upaya Guna memutus mata rantai penularan wabah virus corona (covid-19), Muspika Delitua, terus melakukan razia dan membubarkan masyarakat yang bekumpul kumpul, Sabtu (4/4/2020) malam.
Razia langsung di pimpin oleh Camat Deli Tua Wakil Karo karo didampingi Sekretaris Camat Sandy Sihombing STTP, Lurah Delitua Timur Fadly STTP, Pawas Polsek Delitua Aiptu B.E Sirait, personil Polsek Delitua, Babinsa Delitua, Kepala Lingkungan.
Razia dimulai dari Jalan Besar Delitua menuju warung kopi yang ada di sebelah lapangan Suka Maju. Disitu petugas membuabarkan masyarakat yang berkumpul.
Muspika Delitua Razia Lokasi Biliar
Selanjutnya Muspika melanjutkan ke lokasi permainan biliar yang ada di Jalan Ardagusema dan Jalan Kesehatan Delitua. Di dua lokasi permainan bola biliar itu, Muspika mendapati pulugan anak remaja yang sedang bermain biliyard. Muspika langsung memberikan arahan, agar seluruhnya membubarkan diri dan pulang kerumah.
Muspika juga memberikan teguran kepada pemilik biliar agar menutup lokasinya untuk sementara waktu sampai batas yang belum di tentukan.
Tim terus bergerak mengelilingi seluruh kelurahan dan desa, untuk membubarkan masyarakat yang asik berkumpul dan Muspika menyarankan agar masyarakat untuk berdiam di rumah.
Camat Delitua Wakil Karo karo mengatakan, kegiatan ini patroli keliling untuk membubarkan masyarakat yang sedang kumpul di warung dan mie aceh.
“Razia ini akan dilakukan Muspika Delitua setiap malamnya untuk memutus mata rantai covid 19,” ujar Wakil Karo karo.
Dirinya tidak bosannya menghinbau kepada masyarakat agar tetap berdiam diri di rumah untuk menjaga tidak menyebarnya virus corona.
“Kita akan terus sosialisai kepada masyarakat dan pihak pengusaha yang ada di Kecamatan Delitua,” ucap Camat Delitua.
“Harapan kita, masyarakat Delitua negatif yang namanya virus corona (covid 19) ini,” pungkas Camat mantan Sekcam Pancur Batu ini. (Wes)