News MediaMitraPol

Tekab Polsek Medan Baru Ringkus Seorang Pria Pemilik 1 (satu) Paket Plastik Kecil Shabu-shabu

MEDIAMITRAPOL.COM, MEDAN - Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru Polrestabes Medan melalui Team Khusus Anti Bandit (Tekab) meringkus seorang laki-laki pemilik 1 (satu) paket plastik kecil narkotika jenis shabu-shabu.

Adapun laki-laki dimaksud bernama, Tio Paulus Situmorang (28), warga Jln Tangguk Bongkar 6 Gg. Abadi No. 4, Kel.Tegal Sari Mandala. Pelaku ditangkap pada hari, Selasa (31/3/2020), sore pukul 16.00 WIB, di Jln Tangguk Bongkar, Kel. Tegal Sari Mandala, Kec. Medan Denai.

Saat ditangkap, Tekab Medan Baru turut menyita barang bukti, 1 (satu) buah rokok Gudang Garam Surya yang didalamnya didapat, 1 (satu) paket plasti kecil shabu dan 1 (satu) unit sepeda motor  yamaha Mio BK 2259 XC warna hitam yang dikemudikan pelaku.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah H Tobing SIK MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Immanuel kepada wartawan, Sabtu (4/4/2020) mengatakan, pada hari, Selasa (31/3/2020), siang pukul 13.00 WIB, personil Tekab dari Polsek Medan Baru mendapat info bahwa ada 1 orang laki-laki yang memakai kemeja kotak-kotak dan memakai topi hitam berambut belakang berjabrik sedang mengendarai sepeda motor yamaha Mio BK 2259 XC baru saja masuk ke dalam Jln. Jermal 15 untuk membeli 1 paket /bungkus kecil narkotika jenis shabu-shabu dari seorang yang tidak di kenal.

Mendapat info tersebut lanjut Kompol Martuasah, Personil Tekab Medan Baru dengan mengantongi ciri-ciri pelaku yang dimaksud langsung menuju TKP. Sesampai di TKP petugas melihat tersangka di jalan Denai, kemudian petugas mengikuti kendaraan tersangka.

Sesampainya di TKP, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dan selanjutnya melakukan penggeledahan sepeda motor yang dikendarai tersangka.

“Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti 1 (satu) paket/bungkus kecil narkotika jenis shabu – shabu yang ditemukan di Dasbor sebelah kiri sepeda motor yang dikendarai tersangka dengan diselipkan di plastik bungkus rokok surya. Kemudian, tersangka berikut barang bukti dibawa ke Mako Polsek Medan Baru guna proses lebih lebih lanjut,” tutup Martuasah. (Wes)

MediaMitraPol.com Designed by AzraMedia - MedanTemplateism.com Copyright © 2017

Theme images by Bim. Powered by Blogger.