MEDIAMITRAPOL.COM, MEDAN - Polsek Medan Barat menggerebek sebuah lokasi perjudian ketangkasan tembak ikan yang berada di Jalan Pertempuran, Lorong IX, Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (13/06/2020).
Dari lokasi penggerebekan itu, personel Polsek Medan Barat yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdhal Junaidi inipun berhasil mengamankan 4 orang pria, serta menyita 1 unit mesin permainan ketangkasan tembak ikan dan uang tunai sebanyak Rp 50 ribu sebagai barang buktinya.
Guna pengusutan lebih lanjut keempat tersangka beserta barang buktinya diboyong ke Mako Polsek Medan Barat. Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdhal Junaidi SIK, MM saat ditanya wartawan menjelaskan kegiatan penggerebekan ini bermula dari adanya pengaduan masyarakat (Dumas) ke Mako Polsek Medan Barat.
Dalam laporan via WhatsApp masyarakat tersebut, diterangkan kalau di Jalan Pertempuran, Lorong IX, Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Provinsi Sumut sedang berlangsung praktik perjudian ketangkasan tembak ikan.
“Begitu ada Dumas, kita langsung sahuti dengan cara mendatangi langsung ke lokasi tersebut, “terang Kapolsek. Begitu tiba di lokasi masih dikatakannnya, petugas pun menemukan 4 orang pria yang masing-masing berinisial Ay (37) warga Jalan Meranti, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Provinsi Sumut, Jo (20), AP (41) dan Su (36) ketiganya warga Jalan Pertempuran, Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Provinsi Sumut ini sedang asyik bermain judi ketangkasan tembak ikan tersebut.
Selanjutnya keempat pria beserta barang buktinya, berupa 1 unit mesin permainan ketangkasan tembak ikan dan uang tunai sebanyak Rp 50 ribu diamankan ke Mako untuk diproses secara hukum. (Wes)