MEDIAMITRAPOL.COM, MEDAN, SUMATERA UTARA - Dimasa New Normal dalam situasi Pandemi Covid-19, Belasan aktifis muda yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Bersatu (Gembira) Sumatera Utara dan anggota Keluarga Husein Syukri alias Husein Tamora yakni anaknya bernama Obama melakukan pertemuan dan Silaturahmi bersama Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, Rabu (17/6/20) diruangan kerja Kapolresta Medan.
Dalam pertemuan dan Silaturahmi tersebut, Gembira menyampaikan dukungan dan apresiasi yang tinggi terhadap kinerja kepolisian Sumatera Utara khususnya Polrestabes Medan dalam upaya pemberantasan tindak kriminal.
Ketua Gembira, Yudhi William Pranata bersama beberapa pengurus serta anggota Keluarga Husein Tamora turut membahas adanya dugaan perbuatan atau tindakan oknum personil Polsek Medan Timur yang melakukan intimidasi terhadap Husen Syukri alias Husen Tamora mulai dari peristiwa penangkapan pada Selasa, 24 Maret 2020 sampai proses hukum berjalan.
Yudhi mengatakan ada dugaan proses yang tidak SOP terhadap penangkapan Husen Syukri warga Jl Griya Lingkungan II Kelurahan Pekan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.
Menurutnya Husen Syukri merupakan korban salah tangkap Personil Polsek Medan Timur, hal itu sebagaimana adanya pernyataan tertulis dari tersangka M.Amin bahwa Narkotika Pil Ektasi sebanyak 25 butir miliknya bukan berasal atau milik Husen Syukri melainkan milik Husen Siregar.
Kapolrestabes Medan Kombes Riko berfoto dengan Obama, Anak Husein Tamora |
" Meski begitu Polisi tetap melakukan penangkapan kepada Husen Syukri alias Husen Tamora secara paksa" ujarnya yang turut dibenarkan anak Husein Tamora, Obama.
Yudhi menjelaskan kronologis dan menyampaikan adanya keganjilan perkara yang dialami Husen Syukri dan meminta kapolrestabes Medan memperkuat pengawasan terhadap.dugaan tindakan intimidasi dan perbuatan kasar oknum Sat Reskrim Polsek Medan Timur yang mengakibatkan Husen Tamora mengalami.cedera.
Menanggapi hal itu Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko menyambut baik kehadiran aktifis Gembira dan menyatakan akan melakukan pengawasan dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat atas perkara yang dialami Husen Syukri.
"Untuk materi kasus kita tidak bisa intervensi, saya pastikan proses hukum akan berjalan lurus, kita punya Siwas yang akan mengawasi proses hukum berjalan dan ada Sipropam yang akan mengawasi prilaku personil" ujar Riko.
Dikatakan Riko, apa yang disampaikan Gembira merupakan petunjuk dalam melakukan pengawasan terhadap oknum personil.
Diakhir pertemuan, Gempita memberikan beberapa data guna mendukung proses pengawasan propam untuk dapat ditindak lanjuti. (Tim/W)