News MediaMitraPol

Unit Reskrim Polsek Medan Kota Ringkus Irwansyah dan Feri, Pelaku Penjambretan di Siang Bolong

MEDIAMITRAPOL.COM, MEDAN KOTA - Nekat melakukan penjambretan di siang bolong, Irwansyah (34) warga Jalan Cokro, Kel. Sri Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan dan Feri Setiawan (28) warga Komplek IAIN tanah garapan Pancing, Medan sempat menjadi bulan-bulanan massa hingga akhirnya nyawa kedua penjambret ini diselamatkan oleh petugas Raimas Sat.Sabhara Polrestabes Medan, Kamis (18/6/2020) sekira pukul 13.00 WIB.

Menurut keterangan yang terima dari Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin menerangkan bahwa kedua pelaku yang sempat diamuk massa di Jalan Pandu, Kec. Medan Kota ini melakukan aksi penjambretan terhadap tas milik korban Aslin Pakpahan (50) warga Komplek Rumah Sakit Jiwa, Simalingkar.

"Kedua pelaku sempat diamankan warga bersama dengan anggota Raimas Sat. Sabhara Polrestabes Medan, kemudian anggota unit Reskrim Polsek Medan Kota yang mendapat informasi tersebut langsung menjemput kedua pelaku dan membawa pelaku beserta barng bukti ke Polsek Medan Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," sebut mantan Kanit Reskrim Polsek Patumbak ini, Jumat (19/6/2020).

Sementara barang bukti yang diamankan yakni 1 unit sepeda motor Honda Sonic BK 6372 RAS, warna hitam milik pelaku dan 1 buah Tas warna warni milik korban.

"Korban telah diarahkan untuk membuat laporan resmi dan kedua pelaku masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna melengkapi berkas pidana ke Jaksa," pungkasnya.(Red/Wes)

MediaMitraPol.com Designed by AzraMedia - MedanTemplateism.com Copyright © 2017

Theme images by Bim. Powered by Blogger.