Pagi ini, Senin, 24 Agustus 2020, bertempat di Kantor Pusat Ditjen Bea Cukai Jakarta, Dirjen Bea Cukai, Heru Pambudi, dan Kabaharkam Polri, Komjen Pol Agus Andrianto (atas nama Kapolri) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Peningkatan Sinergi Tugas Operasional dan Sumber Daya dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi.
"Tujuan dari Perjanjian Kerja Sama ini adalah untuk meningkatkan komitmen, koordinasi, dan sinergi di antara PARA PIHAK sebagai bentuk tanggung jawab bersama untuk melaksanakan tugas dan fungsi serta pelaksanaan tindak lanjutnya sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan," demikian bunyi Pasal 2 ayat (2) PKS tersebut yang menjabarkan tujuan kerja sama.
Kabaharkam Polri berharap sinergitas polisional melalui penandatanganan PKS ini mampu meningkatkan upaya Polri-DJBC menjadi lebih baik dalam penegakan hukum di darat, perairan, dan udara.
"Penegakan kukum yang telah dilakukan bersama juga merupakan upaya mencegah terjadinya kerugian negara dan/atau mencegah upaya pihak-pihak lain untuk mengambil keuntungan dari kondisi-kondisi pandemi saat ini," kata Komjen Pol Agus Andrianto.
Ia mengungkapkan, Baharkam Polri melalui Korpolairud ke depan diharapkan mampu menjadi garda depan bersama dengan DJBC dalam menangkal setiap upaya pelanggaran hukum sekaligus memastikan kondisi keamanan yang kondusif sesuai tupoksi masing-masing. Sekaligus mengingatkan kondisi pandemi, agar selalu waspada dalam menjaga kesehatan diri melalui social distancing, penggunaan masker, serta turut mengimbau setiap masyarakat agar selalu mengikuti prosedur kesehatan.
"Kiranya upaya melalui kebijakan strategis ini dapat memberikan kekuatan dan keyakinan kepada para pemangku di seluruh wilayah Indonesia," harap Komjen Pol Agus Andrianto.
"Ada penurunan ekonomi di bangsa kita. Tugas kita menjamin perputaran uang di masyarakat dengan menjalin kerja sama untuk meningkatkan ekonomi dan menjaga ketahanan pangan di lingkungan masyarakat. Semoga recovery ekonomi bisa berkembang dan belajar dengan berdiri sendiri serta mandiri, merapatkan barisan di setiap sektor dalam percepatan penanganan COVID-19," tambahnya.
Dalam sambutannya, Dirjen Bea Cukai membenarkan perlunya kolaborasi untuk menangkal penyelundupan yang menyebabkan kerugian negara. Menurutnya, penyelundup yang bekerja dengan membentuk sindikat-sindikat harus di-counter dengan penegak hukum yang membentuk kolaborasi-kolaborasi.
"Penyelundup sangat kolaboratif karena tidak mengenal background dan bangsa, yang mereka pikirkan adalah cara menyelundupkan suatu barang ke dalam negera. Apresiasi atas penangkapan yang banyak dilakukan oleh Polri dan Bea Cukai, karena itu adalah ukuran komitmen dan kekuatan yang sudah kita lakukan," ungkap Heru Pambudi.
"Perlunya satu pemikiran dalam menjaga keamanan dalam negeri pada situasi pandemi COVID-19 seperti ini," tegasnya. (Rel/W)