MEDIAMITRAPOL.COM, TANAH KARO | SUMATERA UTARA - Polres Tanah Karo Melaksanakan Apel Kampanye Penggunaan Masker Upaya Pendisiplinan Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 dan Terhadap Warga Sebagai Upaya Pegah Covid 19.
Di Kabanjahe, Polres Tanah Karo Melakukan Kegiatan Apel Kampanye Penggunaan Masker Sebagai Inplementasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan Dengan Menghimbauan Kepada Para Peserta Bapaslon Bupati Karo Beserta Pendukungnya dan Warga yang Berada di Luar Rumah Tentang Upaya Pencegahan Penyebaran Wabah Virus Corona ( Covid 19 ).
Selain Menyampaikan Himbauan Polres Tanah Karo, Kodim 0205.TK dan Sat Pol PP di Tempat Umum Memakaikan Masker kepada Warga yang Tidak Memakai Masker Serta Menganjurkan Sering Mencuci Tangan dan Mengatur Jarak Dalam Upaya Melakukan Pendisiplin Protokol Kesehatan Kepada Bapaslon dan Pendukungnya Serta Warga Masyarakat Dalam Pelaksanaan Tahapan Pilkada Th 2020 Maupun di Dalam Kebiasaan Hidup Baru Tidak Terpapar Virus Covid 19. yang Mematikan.
Kapolres Tanah Karo AKBP YUSTINUS SETYO, SH, S.I.K, Mengatakan Dengan Mendisiplinkan Protokol Kesehatan Kepada Bapaslon Bupati Karo Serta Pendukungnya dan Warga Masyarakat agar Terhindar Dari Covid 19. dan Mendukung Program Pemerintah Dalam Memutus Mata Rantai Wabah Virus Corona, Serta Untuk Membiasa 4 M Dalam Tatanan Kebiasaan Hidup Baru.
Pendisiplinan Protokol Kesehatan dan Himbauan yang di Sampaikan kepada Bapaslon Bupati Karo Serta Pendukungnya Maupun Warga Masyarakat Dalam Rangka Untuk Mendisiplinkan Warga Dalam Kebiasaan Hidup Baru dengan Selalu 4 M yaitu Mencuci Tangan. Memakai Masker dan Menjaga Jarak serta Memakan Makanan yang Bergizi dan Melakukan Olah Raga.
Kapolres Tanah Karo AKBP YUSTINUS SETYO, SH, S.I.K, Mengatakan Polri Polres Tanah Karo Beserta TNI Maupun Stek Holder lainya Secara Terus Menerus Melaksanakan
Pendisiplinan Protokol Kesehatan Dengan Himbauan dan Tindakan Teguran akan Terus di Lakukan Untuk Membiasakan Dalam Kehidupan Baru Guna Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid 19.
"Dengan Selalu Mengikuti dan Melaksanakan Penerapan Protokol Kesehatan 4 M diharapkan Dapat Untuk Memutus Mata Rantai Covid 19, di Wilayah Kab. Karo, Khususnya Pada Saat Pelaksanaan Tahapan Pilkada Th 2020". pungkasnya (Wes)