News MediaMitraPol

Dari Dua Lokasi Berbeda, Satresnarkoba Polres T.Karo Berhasil Temukan 258 Batang Ganja Siap Panen


MEDIAMITRAPOL.COM, T.KARO, SUMATERA UTARA - Kasat Res Narkoba Polres Tanah Karo AKP Henry David Bintang Tobing memberikan keterangan kepada para awak media, bahwa awalnya anggotanya berdasarkan Informasi yang didapat dari masyarakat pada Jumat 17 Oktober 2020, bahwa di perladangan juma rabin Desa Dokan Kec. Merek Kab. Karo, terdapat tanaman yang di duga jenis Ganja.


“Kemudian menanggapi hal tersebut, Esok harinya Personel Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo bersama Personel Polsek Tigapanah meluncur ke lokasi untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenarannya. Personel melakukan penyisiran di lokasi dan menemukan yang diduga jenis tanaman ganja yang sebagian sudah di panen dari ke dua lokasi yang berbeda,” terang Henry. Sabtu (17/10).



Setelah menemukan lokasi yang diduga tanaman ganja, Personel Sat Res Narkoba mengundang perangkat desa dan masyarakat untuk menyaksikan temuan jenis tanaman ganja tersebut dan selanjutnya dilakukan pencabutan dengan rincian, pada lokasi pertama di temukan sebanyak  74 batang dan pada lokasi ke dua di temukan sebanyak 184 batang.


Saat dimintai keterangan terkait penemuan ladang ganja tersebut kepada Kadus III Desa Dokan, Ristian Tarigan kepada polisi mengatakan tidak mengetahui siapa pemilik lokasi penemuan tanaman ganja tersebut, karena lahan tersebut sudah cukup lama terabaikan dan jarang masyarakat yang datang ke lokasi karena jauh dari desa/kampung dan akses jalan yang sulit dan susah karena melintasi rawa rawa.


"Saya tidak mengetahui siapa pemilik lokasi penemuan tanaman ganja tersebut, karena lahan tersebut sudah cukup lama terabaikan dan jarang masyarakat yang datang ke lokasi karena jauh dari desa/kampung dan akses jalan yang sulit dan susah karena melintasi rawa rawa", terang Ristian Tarigan.



“Selanjutnya untuk mengetahui siapa pemilik lokasi di temukannya jenis tanaman ganja itu, Saya akan berdikusi dulu dengan perangkat desa lain dan Tokoh Adat,” tambah Ristian.


Setelah seluruh tanaman ganja di cabut, petugas membawa sebagai barang bukti ke Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo untuk di lakukan proses lidik selanjutnya. (W/Rel)

MediaMitraPol.com Designed by AzraMedia - MedanTemplateism.com Copyright © 2017

Theme images by Bim. Powered by Blogger.