MEDIAMITRAPOL.COM, TAPTENG, SUMATERA UTARA - Untuk mencegah penyebaran wabah virus covid-19 kepada masyarakat khususnya masyarakat kabupaten tapteng berbagai cara telah dilakukan oleh Polri khususnya Personil polres Tapteng mulai dari penyemprotan di jalan umum dengan menggunakan mobil water Canon milik polres Tapteng, melakukan himbauan secara langsung kepada masyarakat yang berkumpul-kumpul di warung-warung, di pasar onan, kemudian memberikan masker kepada pengguna jalan umum yang tidak menggunakan masker, lalu melaksanakan operasi yustisi dan memberikan tindakan dengan cara mengalungkan papan yang bertuliskan : "SAYA MALU TIDAK MENGGUNAKAN MASKER".
Kemudian oleh Kapolres Tapteng AKBP Nicolas Dedy Arifianto, SH, SIK, MH memerintahkan Kasat lantas untuk membuatkan stiker yang bertuliskan "GUNAKAN MASKERMU DISIPLIN KESELAMATAN KITA, AYO PAKAI MASKERMU' dan ditempelkan disetiap kendraan yang melintas.
Menindak lanjuti perintah kapolres Tapteng tersebut oleh personil polres Tapteng (satlantas) membuat stiker tersebut kemudian menempel striker tersebut di setiap kendaraan yang melintas.
Sedangkan penempelan stiker tersebut di laksanakan di seluruh wilkum polres Tapteng.
Kapolres Tapteng AKBP Nicolas Dedy Arifianto, SH, SIK, MH menuturkan adapun tujuan penempelan striker tersebut supaya dapat dilihat oleh khalayak ramai dan dapat dilaksanakan oleh masyarakat.
Kita berharap kiranya masyarakat kabupaten Tapanuli tengah dapat mematuhi protokol kesehatan dari pemerintah tersebut agar memutus penyebaran virus covid-19 ini. (Rel/W)