MEDIAMITRAPOL.COM, MEDAN |PERCUT ST - Jurianto warga jalan AR Hakim, melapor ke Polsek Percut Sei Tuan setelah truck milik nya rusak di lempari dengan batu di depan pintu Tol Bel Merah jalan Letda Sujono Medan, Kamis (22/10/2020)
Berawal dari Daniel Edamoras Simatupang pengemudi truck Colt Disel BK 8283 DC dan dua orang kernet nya Pada kamis 22 Oktober 2020 pukul 12:30 Wib, keluar Tol Belawan ke jalan Letda Sujono Medan, kemudian pengemudi dan kernet makan siang di dalam mobil setelah makan siang mereka istirahat di mobil, supir tidur di depan sedangkan kernet tidur di bak belakang mobil, pada saat itu datang dua orang laki laki naik sepeda motor hendak mengambil HP supir, namun ketahuan oleh supir dan di teriaki maling karna itu datang teman teman pelaku lain tidak senang dengan korban dan melempari mobil korban dengan batu.
Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan mendapat informasi dari korban adanya tindak pidana pengerusakan kaca mobil Cold Diesel di jalan Letda Sujono tepatnya di pintu keluar Tol Belawan langsung gerak cepat.
Kemudian Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Polrestabes Medan Iptu JH Panjaitan beserta anggota mendatangi tkp dan langsung melakukan penangkapan terhadap MSP (36) warga Nomaden Medan dan S als Luing (21) warga jalan Karya Medan Tembung yang diduga pelaku pengerusakan tersebut. Kemudian untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku diboyong ke Polsek Percut Sei Tuan. (Wes)