MEDIAMITRAPOL.COM, P.TUAN, MEDAN - Petugas Satreskrim Polsek Percut Sei Tuan berhasil menangkap Tersangka pelaku Pencurian dengan Kekerasan (365 KUHP), Hendra Saragih Sialagan alias HSS (35) warga Jln. Kariman Desa Tanjung Selamat Kec Percut Sei Tuan. Dia tak lagi berkutik saat disergap, setelah hampir tiga (3) bulan lolos dari kejaran polisi atas perbuatannya yang dilakukannya terhadap korban, Gracella Idelina Vijas (18) warga Jalan Selamat Ketaren No.118 Desa Medan Estate Kec. Percut Sei Tuan.
Dalam keterangan persnya, Kapolsek Percut Sei Tuan AKP.Ricky Pripurna Atmaja mengatakan bahwa aksi pelaku HSS nekat melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban yang dilakukannya pada, Rabu (12/8/ 2020) pkl. 00.45 Wib di Jalan Williem Iskandar Komplek MMTC Desa Medan Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan, dan ternyata aksinya terekam CCTV yang ada di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Setelah kejadian pencurian itu, korban melaporkan kasus Pencurian dengan Kekerasan ke Polsek Percut Sei Tuan atas sebuah Hp miliknya yang dirampas paksa oleh pelaku" ungkapnya, Senin (12/10/20).
Dalam rekaman CCTV terlihat korban yang sedang berdiri di depan salah satu Ruko di TKP sedang berdiri dan tampak sedang menunggu reda hujan, tiba- tiba didatangi seorang pria dan korban langsung mendapat perlakuan kasar dari pelaku untuk merampas Hp milik korban.
Korban sempat melakukan perlawanan dan berusaha tidak memberikan Hp miliknya sehingga korban terdorong dan terseret di tengah jalan gang Ruko tersebut hingga terjatuh kebadan jalan.
Tak Sampai disitu, Pelaku terus berusaha merampas Hp korban bahkan sampai menindih tubuh korban, kalah kuat, hp milik korban yang diketahui seorang mahasiswi tersebut akhirnya dapat diraih pelaku.
"Pada hari Selasa tanggal 29 September 2020 Team Tekab Polsek PS.Tuan mendapatkan informasi bahwa pelaku Pencurian dengan Kekerasan berkeliaran di seputaran wilayah Polsek Percut Sei Tuan, Kemudian Team tekap Polsek Percut Sei Tuan melakukan penangkapan terhadap tersangka" tambah Ricky Pripurna Atmaja.
Setelah diintrogasi, tersangka mengaku melakukan tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan dan team tekap mempertemukan tersangka dengan korban. Kemudian korban membenarkan bahwa tersangka yang ditangkap team tekap Polsek Percut Sei Tuan adalah pelaku Pencurian dengan Kekerasan yang dialami korban.
" Saat ini tersangka dibawa ke Mapolsek PS.Tuan untuk pemeriksaan lebih lanjut." Tutupnya. (Wes)