MEDIAMITRAPOL.COM, DELI SERDANG - Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK memimpin langsung apel persiapan pengamanan unjuk rasa menolak undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja bertempat lapangan hijau Polresta Deli Serdang, Jumat (09/10/2020).
Untuk jumlah personil yang dilibatkan sebanyak 606 personil dari gabungan personil Polsek Sejajaran Polresta Deli Serdang.
Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 ini juga dihadiri Waka Polresta Deli Serdang AKBP Julianto P. Siratit, SH, SIK, Para pejabat utama (PJU) Polresta Deli Serdang, Kapolsek sejajaran Polresta Deli Serdang.
Dalam sambutannya Kapolresta menjabarkan tugas-tugas yang telah ditentukan. Setiap personil yang sudah terploting agar menempati plotingnya masing untuk menjaring dan melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjuk rasa yang akan menuju kota Medan.
Kemudian dibawah kendali Kasat Lantas yang bertugas untuk melakukan pergeseran personil dengan menggunakan kendaraan bus dan tidak ada yang memakai kendaraan pribadi. Ujar Kapolresta Deli Serdang.
Selanjutnya ada tim penegak hukum yang dibentuk dari gabungan Sat Reskrim Polresta Deli Serdang dan Sat Narkoba Polresta Deli Serdang, Yang bertugas jika ada kontijensi bisa digunakan untuk penegakan hukum.
Kapolresta Deli Serdang juga memerintahkan para personil Polresta Deli Serdang yang terlibat dalam pengamanan unjuk rasa untuk tidak ada personil yang membawa senjata api untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Tutup Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK. (Wes)