MEDIAMITRAPOL.COM, MEDAN | SUMATERA UTARA - Karena kedapatan melanggar protokol kesehatan Covid-19, sebanyak dua lokasi hiburan malam di Capital Building, Jalan Putri Hijau Medan, ditutup paksa oleh Satgas Covid-19 Medan-Binjai-Deliserdang (Mebidang), Minggu (18/10/2020) dini hari.
Penutupan ini dilakukan, setelah kali keduanya Tim Satgas Covid-19 Mebidang melakukan razia, yakni pada 6 Oktober, tetapi ketika ditinjau lagi pada, Sabtu (17/10/2020) malam, tempat hiburan malam itu masih juga melakukan pelanggaran.
Wakil Ketua Satgas Covid-19 Mebidang, Kolonel Inf Azhar Muliyadi mengatakan, ada dua tempat hiburan malam di Capital Building yang ditutup selama 2 pekan, yakni Soho di lantai II dan Restrospective di lantai VI.
“Masih terjadi pelanggaran di sini. Dalam satu ruangan yang kecil orangnya sangat banyak. Ini sangat berbahaya dalam penyebaran Covid-19, sehingga kita memutuskan menutupnya,” ungkapnya.
Lebih lanjut Azhar menjelaskan, Tim Satgas Covid-19 Mebidang yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Parisiwata Pemko Medan dan Humas Pemprov Sumut juga membubarkan para pengunjung hiburan malam di Capital Building ini. Karenanya Azhar mengaku cukup kecewa dengan apa yang didapatinya pada operasi kali ini di tempat hiburan malam tersebut.
“Banyak orang yang meminta Capital Building ini ditutup, baru kali ini saya tahu alasannya mengapa tempat ini harus diberi sanksi. Orang-orang penuh di ruangan yang kecil, tidak pakai masker, ini sangat berbahaya,” jelasnya.
Selain operasi ke Capital Building, Tim Satgas Covid-19 Mebidang yang terdiri dari dua tim juga melakukan razia ke beberapa tempat seperti Durian Sibolang dan Krypton Jalan Iskandar Muda, Hotel Sibayak Jalan Nibung Raya, Urban Club Jalan Imam Bonjol, Foodpoint, Mie Aceh Aulia Jalan Sakti Lubis dan Electra di Komplek Central Bussiness District (CBD).
Namun, tempat-tempat ini diberikan teguran lisan dan teguran tertulis oleh Tim Satgas Covid-19 Mebidang agar menerapkan protokol kesehatan di tempat usahanya.
Tak hanya itu, Tim Satgas Covid-19 juga mendatangi kawasan Kesawan di Jalan Jendral Ahmad Yani. Dari lokasi ini Tim melakukan penindakan terhadap 23 orang pelanggar protokol kesehatan dengan sanksi fisik dan non fisik.
“Di malam hari ternyata banyak sekali pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi, terutama di malam minggu seperti ini anak-anak muda sering kali abai. Kita hanya ingin masyarakat menerapkan protokol kesehatan,” jelas Azhar.
Namun Azhar menerangkan, tidak semua tempat yang menjadi sasaran Tim Satgas Covid-19 Mebidang melanggar protokol kesehatan. Salah satu tempat yang mendapat pujian dari Azhar adalah Holy Wings di Jalan Ahmad Rivai karena menerapkan protokol kesehatan dengan baik dimulai dari pembatasan jumlah pengunjung, susunan kursi dan meja yang berjarak, serta fasilitas cuci tangan dan pendeteksi suhu tubuh dan pengunjung menggunakan masker.
Sementara itu, pengelola Soho di lantai Ii Capital Building Andi mengakau menerima kesalahan mereka melanggar protokol Covid-19. Untuk itu ke depannya dia mengaku akan memperbaikinya.
“Kami menerima kesalahan kami dan akan memperbaikinya kedepan, menerapkan protokol kesehatan di tempat usaha kami,” ujarnya. (Wes/Rel)