News MediaMitraPol

Lantamal I Belawan Laporkan Video, Bawaslu Kota Medan : Paslon Walikota Medan No Urut 1 Sudah Tiga kali Dilaporkan


MEDIAMITRAPOL.COM, MEDAN, SUMATERA UTARA -  Personil TNI AL dari Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) I Belawan mendatangi Kantor Bawaslu Kota Medan, Rabu (21/10). Kedatangan mereka untuk menyampaikan keberatan atas video Calon Walikota Medan Akhyar Nasution yang dinilai mencatut foto personil mereka menjadi bagian dari kampanye.


Kedatangan personil TNI AL ini dipimpin oleh Komandan Batalyon (Danyon) Marinir Pertahanan Pangkalan (Marhanlan) Lantamal I Belawan, Letkol Marinir Farick. Kedatangan mereka diterima oleh Ketua Bawaslu Kota Medan Payung Harahap dan beberapa anggota Bawaslu Kota Medan lainnya.


"Mereka keberatan atas pencaplokan foto mereka menggendong Pak Ahyar pada saat acara Hari Peduli Sampah Nasional di Belawan, dibulan Februari dijadikan video pendek pasangan calon Akhyar-Salman," kata Ketua Bawaslu Medan Payung Harahap kepada RMOLSumut. 


Payung menjelaskan, sesuai ketentuan TNI AL tidak dapat menjadi pelapor di Bawaslu. Sebab, sesuai ketentuan pihak yang dapat melapor ke Bawaslu yakni warga masyarakat yang memiliki hak pilih dan terdaftar dalam DPT, tim pasangan calon atau tim kampanye maupun pemantau pemilu yang sudah diakreditasi. Pun demikian, keberatan dari pihak TNI AL ini menurutnya tetap akan mereka tindaklanjuti sebagai informasi awal.


"Tapi laporannya akan kita tindak lanjuti sebagai Informasi awal utk kita lakukan pendalaman dan juga penelusuran," ungkapnya.


Laporan atau keberatan menyangkut Akhyar ini setidaknya kali ketiga masuk ke Bawaslu Medan. Sebelumnya, Akhyar dilaporkan terkait pencatutan logo Pemko Medan dalam spanduk dukungan Komunitas Tionghoa (KI TA) AMAN. 


Akhyar kemudian juga dilapor ke Bawaslu Medan terkait dugaan pelanggaran atas dugaan berkampanye di lembaga pendidikan dan melibatkan anak bawah umur, saat berkegiatan di Rumah Tahfiz Anwar Saadah di Jalan Persamaan Gang Aman No 62, Simpang Limun, Medan Amplas, pada 14 Oktober 2020. Untuk dugaan pelanggaran pidana pemilu ini, Sentra Gakkumdu tengah memproses. Akhyar juga telah memenuhi panggilan klarifikasi pada Rabu siang. (Wes)

MediaMitraPol.com Designed by AzraMedia - MedanTemplateism.com Copyright © 2017

Theme images by Bim. Powered by Blogger.