Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut Kombes Pol Wibowo mengatakan, Operasi Zebra Toba 2020 dimulai selama 14 hari ke depan yang juga dilaksanakan di seluruh jajaran SatLantas Polrestabes, SatLantas Polresta dan SatLantas Polres.
“Sasaran dan target prioritas Ops Zebra Toba yakni pengendara yang tidak dapat memperlihatkan SIM dan STNK, serta melawan arus lalu lintas,” katanya Minggu (25/10/2020) kemarin.
Lanjut Kombes Pol Wibowo, kalau sasaran dan target juga diberlakukan bagi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI. Pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman. Selanjutnya, jangan menggunakan HP saat mengemudi dan berkendara tidak boleh di bawah umur.
“Jangan berkendara sepedamotor berboncengan lebih dari 2 orang, jangan mengendarai kendaraan bermotor yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan. Kendaraan yang tidak dilengkapi perlengkapan standar. Berkendara di bawah umur serta kendaraan bermotor yang memasang sirine atau rotator,” kata Dir Lantas Polda Sumut, Kombes Pol Wibowo.
Dir Lantas Polda Sumut, Kombes Pol Wibowo menghimbau kepada para pengendara agar mematuhi peraturan lalulintas di jalan, serta melengkapi semua surat kendaraannya sehingga bisa menekan angka kecelakaan, karena dengan tertib berlalulintas pengendara bisa selamat sampai ke tujuan. (Wes)