MEDIAMITRAPOL.COM, MEDAN | TIMUR - Personil Polsek Medan timur berhasil mengamankan seorang pemuda pelaku kejahatan pencurian dengan pemberatan atau curat yakni APC (40) diduga membongkar rumah warga di jalan Prajurit No.62 Kel. Glugur darat 1 Kec. Medan Timur.
Sebelumnya tersangka ketahuan dengan aksinya tersebut dan masyarakat nyaris menghakimi pelaku pencurian kabel dan pakaian itu namun dapat diamankan oleh kpeling,lalu pelaku di introgasi oleh kepling 10 Yetno dan membuat pengaduan ke polsek medan timur.
Atas laporan masyarakat bahwa telah terjadi pencurian rumah kosong yang mengakibatkan kerugian bagi korban Sahat Pandapotan Panjaitan (55) warga jalan.Prajurit Kel.glugur darat 1 kec.medan timur. Adapun barang bukti yang disita ialah 17 gulung kabel tunggal (tembaga), 5helai kain sarung, 2 buah lampu LED.
Petugas akhirnya tiba di TKP dan memboyong pelaku pencurian ke komando untuk dimintai keterangan lebih lanjut.Kapolsek Medan timur saat dikonfirmasi melalui Kanit reskrim Iptu.A Tambunan membenarkan kejadian tersebut. (Wes)