MEDIAMITRAPOL.COM, MEDAN | AREA - Pelaku pencurian yang beraksi di wilayah hukum Polsek Medan Area berhasil diamankan oleh Tim Reskrim dibawah pimpinan Kanitnya Iptu Rianto.
Berawal adanya informasi dari Masyarakat, bahwa ada 2 pria yang masuk ke rumah korban bernama Hartati (50) warga Jalan Tuba IV no.42 Kelurahan Tegal Sari Mandala 3 Kecamatan Medan Denai. Kata Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Kamis (12/11/2020).
Unit Reskrim yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka yang membongkar 1 set AC dan mesinnya tersebut.
"Kedua tersangka yakni bernama Ahyar Ansari Pane alias Aap, Lk, Islam, 30 thn, Pengangguran. Warga. Jl. Tba II Gg.Tapanuli Kel. Tegal Sari Mandala III Kec. Medan Denai. dan yang kedua bernama Hardian. Berumur 44 thn. Islam. Pengangguran. Warga Jln.Tuba IV Gg.Pembangunan 7 No.3 Kel. Tegal Sari Mandala III sudah kita amankan, dan hingga kini keduanya masih dimintai keterangannya". Pungkas Kapolsek Medan Area melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto. (Wes)