MEDIAMITRAPOL.COM, MEDAN | TIMUR - Rumah milik M Tampubolon (74) yang terletak di Jalan Pasar Tiga Gang Melur Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan terbakar, Senin (9/11).
Tidak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran itu. Namun kerugian materi yang dialami korban mencapai puluhan juta rupiah.
Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu ALP Tambunan kepada wartawan mengatakan pihaknya ada menerima informasi dari masyarakat bawasanya telah terjadi kebakaran satu rumah di Jalan Pasar Tiga Gang Melur
"Dengan adanya informasi tersebur personil Reskrim bergerak ke lokasi sembari berkoordinasi dengan Petugas Pemadam Kebakaran (P2K). Sesampainya di lokasi sejumlah mobil P2K milik Pemko Medan sudah melakukan penyemprotan air ke lokasi kebakaran. Tak sampai 1 jam api berhasil dipadamkan," ujarnya.
Pemilik rumah yang dimintai keterangannya sambung Kanit, penyebab kebakaran itu diduga karena arus pendek (korsleting listrik) dari kabel kipas angin yang telah terbakar.
"Dari keterangan korban, sebelum kebakaran terjadi saat itu anak korban bernama Keiza Tampubolon (14) mendapati kabel kipas angin telah terbakar. Sementara asap tebal sudah memenuhi seluruh ruangan," katanya.
Lanjutnya, Keiza langsung berteriak membangunkan keluarganya yang masih tertidur di dalam kamar. Spontan seluruh keluarga terbangun dan berusaha menyelamatkan beberapa barang berharga. Namun api semakin membesar sehingga korban dan keluarganya keluar dari rumah untuk menyelamatkan diri.
"Warga sekitar berusaha memadamkan api dengan air seadanya. Sedangkan warga lainnya melapor ke polisi. Dari lokasi kita menyita barang bukti dinamo dan tutup kipas angin," tutupnya sembari menambahkan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Tim Inafis Polrestabes Medan untuk melakukan olah TKP di lokasi kebakaran. (Wes)