MEDIAMITRAPOL.COM, DELI SERDANG SUMATERA UTARA - Petugas Satreskrim Polresta Deli Serdang berhasil menangkap 3 dari 6 orang pelaku pencurian sarang burung walet milik korban Rudy (61) warga Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Galang Kota, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, pada Kamis (10/12/2020) dini hari sekira pukul 00.30 WIB.
Ketiga pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial J (33) warga Desa Bakaran Batu Kecamatan Lubuk Pakam, H alias Ayung (40) warga Jalan KH. Ahmad Dahlan, Kecamatan Lubuk Pakam, serta AW alias Asen (36) Desa Bakaran Batu (Pekong Naga), Kecamatan Lubuk Pakam. Sementara, tiga orang pelaku lainnya yang saat ini masih buron, masing-masing berinisial P, U, dan PB.
Penangkapan pelaku berawal dari peristiwa pencurian sarang burung walet yang diketahui korban pada Jumat (27/11/2020) sekira pukul 08.30 WIB. Korban mengetahui kejadian pencurian tersebut atas laporan dari tetangganya bernama Aki bahwa sarang burung waletnya telah dibobol maling diperkirakan sebanyak 1,5 kg.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebanyak Rp.15.000.000.- dan melaporkan hal tersebut ke Polsek Galang Polresta Deli Serdang sesuai LAPORAN POLISI:LP/127/XII/2020/SU/RESTA DS/SEK GALANG, tanggal 01 Desember 2020.
Atas laporan tersebut, selanjutnya tim tekab Sat Reskrim Polresta Deli Serdang dipimpin Kanit I Iptu Natanail Sitepu SH bersama anggota melakukan penyelidikan. Selanjutnya, pada Rabu (09/12/202) sekira pukul 22.00 WIB, team mendapat informasi keberadaan para pelaku yang sedang berada di jalan Sutomo Kecamatan Lubuk Pakam, lalu team bergegas menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti Sepeda motor Honda GTR 150 warna hitam BM 4276 DAC kendaran yang digunakan pelaku saat beraksi.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol M Firdaus SIK MH, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ketiga pelaku. “Benar, ketiga pelaku telah diamankan, berdasarkan hasil introgasi tersangka mengakui perbuatannya dan menjelaskan perannya masing-masing dalam melaksanakan aksi pencurian sarang burung walet tersebut,” ujarnya.
“Saat ini, ketiga tersangka mendekam dalam dalam sel tahanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, sementara ketiga pelaku lainnya sedang dilakukan pengejaran,” pungkas Firdaus. (Wes)