News MediaMitraPol

Diberitakan Lepaskan 4 Tsk Penyalahguna Narkoba, Kapolsek Medan Baru : Tidak Cukup Bukti untuk Ditahan


MEDIAMITRAPOL.COM, MEDAN | BARU - Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus menyatakan, pihaknya memulangkan 4 orang terduga narkoba karena tidak ditemukan cukup bukti untuk melakukan penahanan, Jumat (11/12/2020) sore.



Kepada awak media yang menyambangi kapolsek melalui kanit membantah pihaknya melakukan tangkap lepas 4 terduga narkoba, seperti yang diberitakan salah satu media online pada Jumat 11 Desember 2020.



Kapolsek Kompol Aris Wibowo melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus memberi Pernyataan tersebut Saat ditanyai wartawan menanggapi adanya pemberitaan Polsek Medan Baru menangkap dan memulangkan AL, FA, PA, dan ME warga Jalan Karang Rejo, Kecamatan Medan Polonia dengan sangkaan kepemilikan 5 gram sabu pada Kamis (21/11/2020) lalu.


Iptu Irwansyah Sitorus mengakui, pihaknya memang sempat menangani dugaan kasus narkoba tersebut. Namun usai dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dari keempat orang itu tidak dipenuhi unsur bukti untuk dilanjutkan ke penyidikan.


“Jadi, awalnya kita mendapat informasi adanya empat orang pria yang membawa narkoba. Selanjutnya kita tidak lanjuti dengan anggota turun ke lokasi mengamankan ke empat orang tersebut, namun setelah kita periksa, kita tidak menemukan barang bukti sehingga AG, FA, PA, dan ME kita pulangkan kepada keluarganya,” terang Irwansyah.


Dalam kesempatan itu kanit medan baru, Iptu Irwansyah Sitorus menerangkan bahwa semua proses pemulangan keempat terduga itu juga sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Pihak keluarga tidak ada memberikan imbalan apa pun kepada Polsek Medan Baru terkait hal ini.



Sementara Suheimi orang tua FA yang dikenal sebagai seorang Ustad memberikan klarifikasi sehabis ceramah didaerah Asrama haji, Jumat (11/12/2020) mengatakan kepada awak media, benar anaknya dan 3 temannya sempat diamankan petugas Polsek Medan Baru. “Tapi saat diperiksa dia dan 3 orang tidak punya bukti kuat untuk dilanjutkan penyidikan,” katanya.


Pihak kepolisian kemudian membebaskan keempatnya. “Saya tidak ada memberi imbalan apapun pada polisi dan saya siap jika dikonfirmasi siapapun silahkan hubungi No kontak 081264114222, ini nomor kontak saya” pungkas Suhaimi saat ditanyai awak media. (Wes)

MediaMitraPol.com Designed by AzraMedia - MedanTemplateism.com Copyright © 2017

Theme images by Bim. Powered by Blogger.