News MediaMitraPol

Tekab Polsek Medan Baru Tangkap Seorang Pengedar Sabu di Jalan Ayahanda


MEDIAMITRAPOL.COM, MEDAN | BARU - Petugas Tekab Polsek Medan Baru menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Ayahanda tepatnya didalam Warung Internet (Warnet) Ruben, Jumat (20/11).


Bersama pelaku Raju Kumar alias Kojek (38) warga Jalan Pasundan Gg Delima, petugas mengamankan barang bukti 1 (satu) Bungkus kotak rokok Sampurna berisikan 1 bungkus plastik kecil berisi sabu-sabu, 1 Bungkus Plastik klip bening yang kosong, 1 buah skop sabu dan potongan seng, 1 (satu) Bilah Pisau yang dimodifikasi dari gunting berwarna putih, 1 (satu) Buah Kunci T.


Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK MH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH mengatakan pelaku diamankan setelah petugas menindaklanjuti laporan masyarakat bahwa di Jalan Ayahanda Medan, sering terjadi traksaksi peredaran narkoba.


"Dari laporan tersebut, petugas  langsung melakukan penyelidikan diseputaran lokasi. Alhasil petugas melihat pelaku sedang berada didalam warnet sedang bermain internet,"kata Iptu Irwansyah Sitorus, Senin (07/12/2020).


Saat dilakukan penggeledahan, lanjut Kanit Reskrim mengatakan petugas menemukan 1 bungkus rokok sempurna yang didalamnya berisikan 2 bungkus plastik klip bening yang satunya berisi paket sabu-sabu, yang satu lagi masih kosong, 1 buah skop sabu dan potongan seng.


"Selain ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu, petugas juga menemukan 1 bilah pisau yang dimodifikasi dari gunting dan 1 buah kunci T yang ditemukan dari kantong celana pelaku sebelah kanan,"sebut Iptu Irwansyah.


"Hasil dari interogasi petugas, pelaku mengaku sebagai penjual sabu-sabu dan menunggu pembelinya yang datang," tandasnya.


Guna penyelidikan lebih lanjut, pelaku bersama barang bukti di bawa ke Mako Polsek Medan Baru. (Wes)

MediaMitraPol.com Designed by AzraMedia - MedanTemplateism.com Copyright © 2017

Theme images by Bim. Powered by Blogger.