News MediaMitraPol

Curi 3 ekor Kucing Jenis Himalaya, MA Ditangkap Tekab Polsek Medan Kota


MEDIAMITRAPOL.COM,
MEDAN KOTA || MEDAN - Kedapatan mencuri tiga (3) ekor kucing jenis Himalaya, Pria inisial MA (21) harus berurusan dengan tekab polsek Medan Kota polrestabes Medan, kejadian berlangsung di Komplek Fortune, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota, Selasa (19/1/21).


Warga Jalan Jermal X Gang Buntu No 6, Kecamatan Medan Denai itu kedapatan mencuri kucing milik Willy Wijaya (31), warga perumahan Komplek Fortune Jalan Bahagia.



Kapolsek Medan Kota, Kompol M.Rikki Ramadhan, melalui Kanit Reskrim, Iptu M Ainul Yaqin mengatakan, MA ditangkap setelah korban membuat laporan kalau tiga ekor kucing miliknya hilang.



“Kemudian tim bersama korban langsung menjemput tersangka yang sudah diamankan terlebih dahulu di Kantor Security Komplek Fortune,” ujar Yaqin, Jumat (29/1/21).


Setelah dilakukan pengembangan, kata Yaqin, petugas menemukan satu ekor kucing jenis Himalaya di rumah tersangka. Tersangka pun tak bisa mengelak lagi dan langsung diboyong ke Polsek Medan Kota.


Dari hasil interogasi, kata Yaqin, diketahui bahwa pada Kamis (14/1/2021) sekitar pukul 03.00 wib tersangka melakukan pencurian pertama. Dimana, kucing hasil curian tersebut dijual ke kawasan Jermal XV dan kemudian korban beserta tersangka menebus kucing tersebut.


“Pencurian yang kedua pada Sabtu tanggal 16 Januari 2021 sekira pukul 01.00 wib, kucing disimpan di rumah tersangka,” ungkap Yaqin.


Sementara itu, timpal Yaqin, pada Selasa (19/1/2021) sekitar pukul 05.00 wib, tersangka tertangkap tangan oleh warga mencuri kucing milik korban dan diamankan ke pos security.


“Tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara,” pungkas Kanit Reskrim. (Wez)

MediaMitraPol.com Designed by AzraMedia - MedanTemplateism.com Copyright © 2017

Theme images by Bim. Powered by Blogger.