Anggota DPD-RI Badikenita PS |
MEDIAMITRAPOL.COM, SUMATERA UTARA - Usulan pemekaran Provinsi Tapanuli telah bergulir sejak lama dan telah diterbitkannya Amanat Presiden (Ampres) No R.04/Pres/02/2008 tertanggal 1 Februari 2008 No 14 RUU perihal tentang Pembentukan Kabupaten/Kota dan RUU tentang Pembentukan Provinsi Tapanuli oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Pada posisi saat ini, terganjal oleh moratorium yang belum dicabut atau dibatalkan. Di Provinsi Sumut sendiri ada sejumlah usulan provinsi baru setelah Protap, diantaranya Provinsi Kepulauan Nias, Provinsi Sumatera Tenggara. Untuk itu, Anggota DPD RI asal Sumut Badikenita Putri Sitepu menyarankan agar dilakukan studi kelayakan dan kajian untuk mengetahui Provinsi Sumut layak dibagi menjadi berapa provinsi. Disisi lain, Protap yang telah mengantongi Ampres mestinya menjadi prioritas untuk dimekarkan.
“Pemekaran Daerah Otonomi Baru hingga saat ini belum bisa terlaksana, terhalang moratorium. Kecuali pemekaran daerah khusus di Papua yang akan mekar meski moratorium tidak dicabut,” ujar Badikenita Sitepu dalam diskusi yang dihadiri Lamsiang Sitompul (Ketua Umum HBB), Burhanuddin Rajagukguk, Dr Maruli Siahaan, Victor Silaen, Sarma Hutajulu, Fredi Lumban Gaol, Gomgom Silaban, Ronal Simanhjuntak (Anggota DPRD Taput) dan yang lainnya, Sabtu (13/2/2021) di Medan.
Sebagaimana tujuan pengusulan pembentukan Provinsi Tapanuli sejak awal ditujukan untuk mendorong percepatan pembangunan daerah. Dimana, hingga saat ini pembangunan di kawasan Tapanuli Raya khususnya dalam mendukung pengembangan kawasan Danau Toba yang setara dengan wisata internasional setelah ditetapkan sebagai jaringan Geopark UNESCO.
Di sisi lain, Burhanudin Rajagukguk mengatakan bahwa saat ini perjuangan untuk pembentukan Propinsi Tapanuli masih memungkinkan untuk dilakukan. “Harapan kita, pemerintah mencabut moratorium,” ujarnya yang juga diamini Sarma Hutajulu dan peserta diskusi lainnya.
Ronal Simanjuntak selaku anggota DPRD Taput juga menyebutkan bahwa daerah Tapanuli akan semakin siap dengan pemekaran yang akan terjadi. Dengan pengelolaan sumberdaya alam yang ada dan pembangunan yang akan semakin merata. Kesamaan visi dalam mewujudkan pemekaran adalah untuk peningkatan pembangunan. (Red/W)