News MediaMitraPol

Gawat! Judi Dadu dan Judi Game Ketangkasan "Marak" di Wilkum Polres Binjai, Kasat Reskrim : Besok Kita Cek


MEDIAMITRAPOL.COM,
BINJAI || SUMATERA UTARA - Walau sudah memasuki suasana Berpuasa dibulan Ramadhan, namun hingga detik ini masih terpantau oleh tim media terkait lancarnya beroperasi Tindak Pidana Kejahatan jenis Perjudian Game Ketangkasan dan Judi Dadu di wilayah hukum Kepolisian RI daerah Sumatera Utara tepatnya di Wilayah hukum Polres Kota Binjai.



Pada Senin (12/4/2021) diwilkum Polres Kota Binjai disebut-sebut beroperasinya praktik Judi tersebut terbagi diberbagai lokasi, antara lain ditengah Kota Binjai dan di beberapa Kecamatan sampai ke pedesaan yang berbatasan ke Kabupaten Langkat disinyalir telah dibanjiri Praktik Kejahatan jenis Perjudian Game Ketangkasan dan Judi Dadu. 



Di tempat kejadian Praktik Tindak Pidana 303 itu terpantau Pemain dan Kasir menjalankan aktivitasnya dalam Praktik Pelanggaran Undang-Undang RI itu dengan adanya pembiaran oleh penyedia/pemilik lokasi kegiatan Perbuatan melawan hukum itu.



Apalagi menurut informasi yang berhasil dihimpun oleh Tim awak media, bahwa Bandar serta pelindung Judinya, disebut-sebut sebagai salahsatu tokoh OKP sekaligus juga diduga salahseorang pemilik Media yang tugasnya mampu mengkoordinir oknum-oknum wartawan daerah itu untuk tetap tenang. Hal tersebut diduga terbukti bahwa hingga detik ini Kepolisian RI Daerah Sumatera Utara melalui polres Binjai belum ada kabarnya "bahwa Bandar Judi diwilkum polres Binjai berhasil Ditangkap", ditambah juga situasi beroperasinya praktik perjudian terpantau tetap berjalan dengan lancar. 


 

Pasalnya, aktivitas Perjudian hingga detik ini tetap eksis beroperasi berdasarkan dari pantauan pihak media di berbagai lokasi di wilayah hukum Polres Binjai, Adapun lokasi praktik pasal 303 Judi dari "terkecil hingga paling besar" yang telah terpantau oleh awak media, antara lain :


1. Disekitar daerah Titi kembar dan kampung tanjung Kids Zone milk AJ

2. Jln. Ir.H.Juanda, Kel Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, di depan Kampus STAI Binjai

3. Padang Brahrang atau Lincun, di Tandem,

4. Didekat Jembatan titi kembar, Kelurahan Pekan dan di sekitar Teladan, Kelurahan Binjai, Kec. Binjai Kota

5. Di Jalan Samanhudi, Kec. Binjai Selatan, Kota Binjai

6. di Taman Titi Kembar, tepatnya Jalan Sutomo, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai

7. di kawasan Jalan Gunung Jaya Wijaya.

8. Jalan Gunung Rinjani, Kelurahan Binjai Estate

9. Jalan Gunung Leuser Lingkungan IV Tanjung Mangkusta, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan

10. di Jalan Tuan Imam, Kampung Tanjung, Kelurahan Pekan Binjai, Binjai Kota.

11. Jalan Ade Irma Suryani, Kel. Pekan Binjai, Kota Binjai

12. Jalan Amir Hamzah, Tandam Hilir l, Kab. Langkat

13. Markas judi Jalan Rukam, Brahrang, Binjai Barat, Kota Binjai

14. Dijalan utama Kec. Selesai, Kab. Langkat, Wilayah Hukum Polres Binjai.

15. Didalam Rumah Ibadah "Nenek Sakti".



Tampak disalahsatu markasnya yang berkedok warung kopi, namun situasi didalamnya para pemain berkerumunan adakan praktik judi jenis Dadu dan game ketangkasan 2 Unit mesin judi ketangkasan yang beroperasi pada siang sampai malam. 



Usai dilakukan investigasi/tugas liputan di wilayah dibeberapa lokasi dalam Wilayah hukum Polres Kota Binjai, yang begitu maraknya aktivitas tindak pidana perjudian, tim media juga meminta keterangan dari salah satu warga berinisial SG yang berkediaman di Kota Binjai, SG mengutarakan bahwasanya Praktik Perjudian diseluruh Wilkum polres Kota Binjai hingga ke Pedesaannya sudah bertahun-tahun beroperasi sepertinya Kebal Hukum.


Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Kepolisian Daerah Sumut melalui Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Yayang, menyatakan akan mengecek dan akan menindak segala bentuk perjudian jika ada karena berdasarkan komitmen Kapolda Sumut, tegasnya. 



" Besok Kita akan cek semua bentuk perjudian itu sesuai komitmen Kapolda Sumut, jika terbukti ada kita akan tindak " jelas Kasat Reskrim AKP Yayang melalui pesan WA kepada awak media. 



Kasat Reskrim AKP YR Pratama akan mengecek lokasi perjudian yang masih di dalam wilayah hukumnya. ” Besok akan kita cek lokasi perjudian itu ” pungkas AKP YR Pratama, usai di mintai keterangan kepada AKP YR Pratama oleh pihak media pada hari Selasa Malam (13/4/2021) tepat pukul 19.00 Wib. (Red/Tim)

MediaMitraPol.com Designed by AzraMedia - MedanTemplateism.com Copyright © 2017

Theme images by Bim. Powered by Blogger.